38 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Jambret Habiskan Uang Buat Pesta Seks
Merdeka.com - Setelah 38 kali beraksi, tiga orang spesialis jambret di Palembang ditangkap polisi. Dua pelaku harus dilumpuhkan karena berusaha melawan polisi.
Ketiga pelaku terbilang masih belia, yakni Ahmad Febrianto (22), Rendi Pramana (19) dan pelajar SMK berinisial MI (18), semuanya warga Palembang. Mereka ditangkap ketika sedang pesta seks di penginapan Jalan Tanjung Api-api, Palembang. Turut diamankan tiga wanita yang berada di kamar.
Tersangka Rendi mengaku sudah 38 kali menjambret di wilayah Palembang dan Banyuasin. Korbannya pemotor dan pejalan kaki.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Sudah 38 kali, di Palembang 30 kali, di Banyuasin 8 kali," ungkap tersangka Rendi di Mapolda Sumsel, Jumat (13/3).
Usai beraksi dan menjual hasil jambretan, ketiga tersangka menyewa kamar penginapan dan menggelar pesta seks dengan tiga teman wanitanya. Terkadang mereka juga mengonsumsi sabu bersama-sama.
"Cuma untuk foya-foya saja, habis jambret langsung ngumpul, ngabisin duit," kata dia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, ketiga tersangka sudah lama menjadi buronan polisi karena meresahkan pengendara motor dan pejalan kaki. Mereka biasanya mengambil ponsel dan tas milik korban.
"Agar susah dikejar, mereka pakai motor jenis Nmax. Cara kerjanya bergantian," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara tiga wanita yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya