Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

38 Kasus hukum prajurit TNI di Sulawesi penyelesaiannya tak jelas

38 Kasus hukum prajurit TNI di Sulawesi penyelesaiannya tak jelas Ilustrasi Pengadilan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Panglima Kodam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti masih ada 38 kasus hukum menjerat pasukannya di seluruh Sulawesi. Kasus itu hanya menggantung dan tidak jelas kapan penyelesaiannya.

"Masih menggantung, belum kita selesaikan 38 kasus. 40 persen di antaranya prosesnya di pengadilan militer masih berjalan. Yang lain masih menunggu," kata Agus, Jumat, (30/9).

Banyak kasus menjerat prajuritnya tidak cukup bukti. Sehingga mereka lolos jeratan hukum.

Orang lain juga bertanya?

Sejauh ini, pelanggaran kerap menimpa para prajurit TNI, di antaranya kasus narkoba, uang sogok, penyalahgunaan anggaran, korupsi, disersi, perkelahian dan kasus asusila.

Agus telah memerintahkan jajaran hukum Kodam segera menyelesaikan pelbagai permasalahan hukum itu. "Di samping dia dihukum tapi mendapat kepastian hukum juga adalah hak prajurit. Ini salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kepala Hukum Kodam yang baru ini," tandasnya.

Kebijakan ditekankan Agus, terkait rumah dinas yang harus segera diselesaikan. Menurut dia, rumah dinas merupakan aset negara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa rumah itu dihuni para masyarakat sipil.

Selain itu, banyak juga prajurit memiliki kesejahteraan cukup, namun enggan pindah dari rumah dinas. Padahal masih banyak prajurit lain butuh rumah dinas.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer

Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya