Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

38 Kg sabu disita dari jaringan internasional di Medan, bandar ditembak mati

38 Kg sabu disita dari jaringan internasional di Medan, bandar ditembak mati 38 Kg sabu disita dari jaringan internasional di Medan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menggulung simpul jaringan sindikat pengedar narkoba internasional di Sumut dengan barang bukti 38 Kg sabu-sabu. Seorang yang diduga sebagai bandar barang haram itu ditembak mati.

Selain bandar yang ditembak mati, polisi juga mengamankan 13 orang lainnya. Tiga di antaranya ditembak pada bagian kaki.

"Kita melakukan penangkapan mulai 25 November hingga tadi malam, 5 Desember," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw, Rabu (6/12).

Paulus mengatakan, penangkapan dilakukan berantai. Tindakan itu dilakukan menyusul pengintaian selama 3 pekan yang dilakukan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terhadap jaringan ini.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu, Sabtu (5/11). Saat itu petugas menangkap Mudawali (31), warga Jalan Mariendal I Gg Madrasah, Desa Mariendal I, Patumbak, Deli Serdang. Dari tangannya disita 6 bungkus plastik hijau bertuliskan 'Guan Yin Wang' berisi sabu dengan total berat 6 Kg.

Pengembangan dilakukan sehingga petugas kemudian menangkap Paujari (45) di rumahnya di Jalan Pasar I LK VII, Medan Marelan, Medan, Selasa (28/11). Dari tangan pria ini polisi menyita juga 6 kotak dibungkus koran dengan merek 'Qin Shan' dengan total berat 6 Kg.

"Saat pengembangan ke Desa Sampali, tersangka P (Paujari) mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menembak kaki sebelah kanan," jelas Paulus.

Dari interogasi yang dilakukan, diperoleh informasi mengenai adanya pengiriman sabu dari Tanjung Balai menuju Medan. Penangkapan ketiga pun dilakukan, Minggu (3/12) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas membuntuti pelaku yang diduga menjemput sabu di daerah Jalan Turi, Medan.

Di Jalan Gaperta Ujung, Helvetia, Medan, kendaraan pelaku dihentikan petugas. Dari penggeledahan ditemukan tas berisikan 15 Kg sabu yang dikemas dengan 15 bungkus teh warna kuning bertuliskan 'Guan Yin Wang'. Petugas pun menangkap Conary Pernando Sitorus alias Aguan (46), warga Jalan Sunggal, Medan Sunggal Medan dan Gema Sitorus (56), warga Desa Suka Maju Indah, Sunggal.

38 kg sabu disita dari jaringan internasional di medan

Conary dan Gema mengaku mendapatkan sabu dari pelaku yang menggendarai mobil Kijang Krista hitam. Setelah dikejar dan ditemukan di lapangan bola menuju daerah Namorambe, pelaku sempat menabrakkan kendaraannya ke kendaraan petugas yang kemudian membalas dengan tembakan ke kaca depan mobil pelaku.

Petugas pun mengamankan Mhd Dani Sitorus alias Dani alias Koro (40), warga Teluk Nibung Desa Perjuangan, Teluk Nibung, Tanjung Balai; Riawan alias Athong (34), warga Jalan Ringroad/Jalan Gagak Hitam, Sunggal, Medan; AKP Basa Siregar (44), warga Jalan Duria Kompleks Royal Duria, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Asahan, dan Bripda Mhd Yogi Maulana Sitompul (22) warga Jalan Kampung Jawa Gang Ule, Padang Matinggi, Rantau Utara, Labuhan Batu.

Berdasarkan hasil interogasi, dua kurir ditangkap yaitu Arif Ari Body (28), warga Tanjung Baru, Pasar IX, Jalan Bakaran Batu Dusun II, Tanjung Morawa, Deli Serdang, dan Jonny (45) warga Jalan Titi Papan Simpang Dobi Gang Nuri, Titi Papan, Medan Deli. Arif memesan 2 Kg sabu, sedangkan Jonny memesan 3 Kg sabu.

Petugas kemudian membawa tersangka Mhd Dani Sitorus ke kawasan Helvetia untuk mencari 3 Kg sabu yang sudah diedarkan. Petugas menyatakan, tersangka melawan petugas saat turun dari mobil sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia. "Tersangka ini merupakan otak pelaku dan pemilik 15 Kg sabu yang kita amankan," jelas Paulus.

Tak berhenti di sana, Senin (4/12), petugas menangkap 3 orang, M Aman Sapuan (22), warga Desa Pekuburan Tanjung Pura, Langkat; Ahmad Zulvi (40), warga Desa Pekuburan, Tanjung Pura, Langkat;dan Alfa Chandra (35), warga Desa Pekuburan, Tanjung Pura, Langkat. Dari tangan ketiganya disita barang bukti 1 Kg sabu.

Saat pengembangan Aman dilaporkan berupaya melarikan diri. Petugas menembak kakinya.

Teranyar, Selasa (5/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menangkap Suryono (44) di Jalan Putri Hijau, Medan, depan Merdeka Walk. Dari tangan warga Jalan Perjuangan Gang Tunggal, Medan Perjuangan ini disita barang bukti 1 karung berisi 10 bungkus sabu dengan total berat 10 Kg. Pelaku juga dilaporkan berupaya melarikan diri sehingga kakinya ditembak.

"Kesimpulannya, barang bukti narkotika yang kita amankan selama seminggu ini yaitu 38 Kg sabu-sabu dengan jumlah tersangka 14 orang. Tiga orang ditembak kakinya. Satu orang diberi tindakan terukur kemudian meninggal dunia," jelas Paulus.

Kasus ini masih didalami polisi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati, atau pidana seumur hidup," jelas Paulus.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya