Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

38 Tenaga asing ilegal asal China dicokok Polres Bogor

38 Tenaga asing ilegal asal China dicokok Polres Bogor Ilustrasi WNA China. ©2017 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Sebanyak 38 Warga Negara Asing (WNA) asal China dicokok aparat Polres Bogor. Puluhan WNA yang bekerja di perusahaan ta,bang PT BCMG Tani Berkah di Desa Banyu Wangi, Cigudeg tersebut disinyalir ilegal lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

Kapolsek Cigudeg Kompol Yanyan Sopyan mengatakan WNA ilegal itu diamankan malam tadi.

"Tadi malam (Rabu) kami mengamankannya, ada 38 orang yang tidak bisa menunjukkan dokumen izin tinggalnya," ujar Yayan, Kamis (3/8).

Penangkapan, lanjut Yayan, berawal ketika polisi tengah operasi pencegahan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan di wilayahnya pada 28 Juli 2017. Kemudian, dari informasi warga menyebut adanya pekerja asing yang menggunakan sepeda motor dibeli seseorang yang berinisial DD.

Yayan menambahkan guna mempersempit ruang pemasokan suplai motor hasil curian maka dilakukanlah penindakan. "Awalnya 14 motor kami amankan karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan," tuturnya.

Akhirnya, penindakan berkembang ke arah pemeriksaan dokumen keimigrasian sebagai syarat tinggal di Indonesia ke WNA yang bekerja di tambang seluas 103 hektare.

Ia mengatakan, tambang tersebut memiliki izin resmi. Dari 103 hektare luas tambang, terdapat delapan unit mess karyawan termasuk 38 WNA Tiongkok tersebut.

"Mereka yang 38 ini ada yang bekerja sebagai buruh kasar dan juga tenaga ahli," jelasnya.

Para tenaga kerja asing ilegal itu berdalih jika dokumen mereka dipegang pihak perusahaan yang berkantor di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Ia mengatakan, setiap negara memiliki aturan terkait pekerja asing. Seperti pekerja Indonesia di Malaysia dan Singapura yang tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Begitu juga di Indonesia, kita punya aturan pengawasan orang asing. Mereka yang tidak punya dokumen resmi kami tindak, hingga mereka bisa menunjukkan dokumen resminya," tegas Yayan.

Kini, 38 WNA ilegal sal China itu sedang diperiksa di Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Polres Bogor Kabupaten. Sayangnya, pemeriksaan terkendala bahasa lantaran WNA asing tersebut sebagian besar tidak bisa berbahasa Indonesia. Seperti diberitakan Antara. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Diteken Jokowi: Dokter Asing Boleh Praktik di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
Aturan Baru Diteken Jokowi: Dokter Asing Boleh Praktik di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Aturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya