38 Tenaga asing ilegal asal China dicokok Polres Bogor
Merdeka.com - Sebanyak 38 Warga Negara Asing (WNA) asal China dicokok aparat Polres Bogor. Puluhan WNA yang bekerja di perusahaan ta,bang PT BCMG Tani Berkah di Desa Banyu Wangi, Cigudeg tersebut disinyalir ilegal lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
Kapolsek Cigudeg Kompol Yanyan Sopyan mengatakan WNA ilegal itu diamankan malam tadi.
"Tadi malam (Rabu) kami mengamankannya, ada 38 orang yang tidak bisa menunjukkan dokumen izin tinggalnya," ujar Yayan, Kamis (3/8).
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Kenapa polisi China mengusur pedagang? Dia diberi imbauan agar tak berjualan di lokasi. Sebab, hal tersebut diungkap sang polisi dapat memicu kecelakaan bagi diri sendiri dan pengguna jalan raya lainnya. 'Anda tidak bisa berjualan semangka di sini. Ini bisa mengganggu lalu lintas,' terangnya.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Penangkapan, lanjut Yayan, berawal ketika polisi tengah operasi pencegahan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan di wilayahnya pada 28 Juli 2017. Kemudian, dari informasi warga menyebut adanya pekerja asing yang menggunakan sepeda motor dibeli seseorang yang berinisial DD.
Yayan menambahkan guna mempersempit ruang pemasokan suplai motor hasil curian maka dilakukanlah penindakan. "Awalnya 14 motor kami amankan karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan," tuturnya.
Akhirnya, penindakan berkembang ke arah pemeriksaan dokumen keimigrasian sebagai syarat tinggal di Indonesia ke WNA yang bekerja di tambang seluas 103 hektare.
Ia mengatakan, tambang tersebut memiliki izin resmi. Dari 103 hektare luas tambang, terdapat delapan unit mess karyawan termasuk 38 WNA Tiongkok tersebut.
"Mereka yang 38 ini ada yang bekerja sebagai buruh kasar dan juga tenaga ahli," jelasnya.
Para tenaga kerja asing ilegal itu berdalih jika dokumen mereka dipegang pihak perusahaan yang berkantor di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Ia mengatakan, setiap negara memiliki aturan terkait pekerja asing. Seperti pekerja Indonesia di Malaysia dan Singapura yang tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Begitu juga di Indonesia, kita punya aturan pengawasan orang asing. Mereka yang tidak punya dokumen resmi kami tindak, hingga mereka bisa menunjukkan dokumen resminya," tegas Yayan.
Kini, 38 WNA ilegal sal China itu sedang diperiksa di Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Polres Bogor Kabupaten. Sayangnya, pemeriksaan terkendala bahasa lantaran WNA asing tersebut sebagian besar tidak bisa berbahasa Indonesia. Seperti diberitakan Antara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaAturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya