38 Tersangka Narkotika Ditangkap di Denpasar, Sabu hingga Ganja Disita
Merdeka.com - Sebanyak 38 tersangka narkotika ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Dari tangan mereka disita ekstasi dan 1,3 Kg ganja.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penangkapan puluhan tersangka dilakukan dengan dua kegiatan sepanjang Mei 2023, yaitu Operasi Anti Narkotika (Antik) dan operasi rutin.
"Dari tanggal 1 hingga 31 Mei 2023, kita berhasil mengungkap 28 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 38 orang," kata Kombes Bambang saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (31/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Ia menyebutkan, 8 dari 28 kasus itu merupakan target operasi (TO) dan 7 kasus hasil pengembangan. Tersangka yang diringkus terdiri dari 37 laki-laki dan 1 perempuan. Ada dua residivis yang kembali ditangkap dengan kasus yang sama.
"Untuk residivis bernama Bagus Nyoman Lila Arsana kasus narkotika tahun 2000 dan Agus Mahardika kasus narkotika tahun 2015," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan dalam Operasi Antik terdiri dari: sabu sebanyak 246,42 gram, ganja 116,79 gram, ekstasi 52 butir atau seberat 14,66 gram.
Sementara dalam operasi rutin diamankan narkotika jenis sabu 68,79 gram, ganja 1.338,52 gram atau 1.3 kg, 15 butir atau 5,11 gram ekstasi, dan tembakau sintetis 1,94 gram.
"Pulau Bali khususnya Denpasar menjadi titik pemasaran yang sangat menggiurkan bagi mereka (pengedar dan bandar). Kami tetap serius dan bisa menangani dan mencegah. Kami menegakkan hukum bagi siapa pun yang memasok dan (mengedarkan) narkotika. Dengan pengungkapan (kasus ini) Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 20 ribu jiwa," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya