39 TKI ilegal hendak ke Malaysia ditangkap polisi di Nunukan
Merdeka.com - Polda Kalimantan Utara, menggagalkan pengiriman 39 WNI untuk dipekerjakan ilegal di negeri jiran Malaysia. Seorang penyalur warga di Nunukan, ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Polres Nunukan.
Puluhan orang itu diamankan Jumat (19/10). Mereka diamankan saat berangkat dari kawasan Sungai Nyamuk di Sebatik, Nunukan, menuju Tawau, Sabah, di Malaysia, secara ilegal Malaysia.
"Sebanyak 39 WNI terdiri dari 4 anak-anak, 30 pria dewasa dan 5 wanita berhasil diamankan polisi saat akan menyeberang ke Tawau. Ada 1 orang diduga sebagai pelaku yang mengirimkan TKI ilegal, sekarang ditahan di Polres Nunukan," kata Kapolda Kaltara, Brigjen Indrajit, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Senin (22/10).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Indrajit mengatakan, upah yang menggiurkan di luar negeri jadi alasan puluhan WNI itu mau bekerja di Malaysia. Polda Kaltara memberikan atensi khusus terhadap jenis tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ini jadi salah satu prioritas kepolisian untuk menindak tegas pihak atau jaringan pengiriman TKI ilegal, karena melanggar UU No 17 tahun 2018. Saat ini baru 9 kasus yang TPPO ditangani Polres Nunukan, dan 1 kasus oleh Polda kaltara," ujar Indrajit.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Malaysia justru menuding aparat di Indonesia tidak ketat mengawasi pintu masuk di perbatasan.
"39 orang WNI yang digagalkan keberangkatannya oleh polisi itu, nanti akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Nunukan dan Polda Kaltara. Sambil menunggu penyelesaian secara bertahap, mereka sementara ditampung di rusunawa Sedadap, di Jalan ujang Nunukan," kata Ramadhan.
"Berdasarkan data asal deportan, mereka berasal dari 5 provinsi yakni Sulsel, NTT, Sultra, Sulbar dan Kaltara. Pintu masuk maupun keluar dari dan ke Malaysia sangat banyak dan sulit terdeteksi. Apalagi masih banyak calo yang membantu keberangkatan pekerja migran Indonesia dengan cara ilegal," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca Selengkapnya