4 Alat bukti kuat pun tak bisa tetapkan tersangka kasus Mirna
Merdeka.com - Dua minggu berlalu sejak Wayan Mirna Salihin tewas usai nyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, di Grand Indoensia. Namun hingga kini kasus kematian Mirna masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.
Polisi sudah meminta keterangan beberapa saksi termasuk Jessica dan hani, dua teman Mirna yang ikut minum kopi di tempat kejadian perkara. Bahkan polisi juga mengklaim dari minimal 2 alat bukti yang harus dikantongi, mereka sudah memiliki 4 alat bukti.
"Sehingga dapat dikatakan alat bukti sudah kuat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Senin (25/1) kemarin.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
Ke empat alat bukti tersebut, ungkap Krishna, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen serta petunjuk. Meski mengaku sudah mengantongi 4 alat bukti kuat, Polisi belum menetapkan siapa tersangka pembunuh Mirna. Krishna mengaku akan mengekspos dulu kasus tersebut.
"Dari ke empat bukti itu, nanti pihak penyidik akan segera mengekspos kasus kematian Mirna ke kejaksaan," ucapnya.
Krishna mengaku sangat berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut. Karena hal itulah polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya sudah mengantongi empat bukti kuat terkait kasus Kematian Mirna. Namun hingga kini, tersangka pun masih belum ada penetapannya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaHotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Baca Selengkapnya