4 Anggota DPRD diperiksa KPK untuk kasus Anas
Merdeka.com - 4 Orang anggota DPRD hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. KPK memanggil ke empat orang anggota DPRD itu untuk diperiksa jadi saksi dalam kasus yang menjerat Anas Urbaningrum.
Ke empat orang itu yakni Suryanto, Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Rusian anggota DPRD Kota Banjarmasin, Sumarso, Anggota DPRD Kabupaten Balangan, dan Wahidin, Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala.
"Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan lainnya," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang menurut Anas Urbaningrum tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Topik pilihan: Ormas Anas Urbaningrum | Partai Demokrat
Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan lainnya. KPK menduga Anas menerima hadiah sebuah mobil Toyota Harrier saat menjadi anggota DPR.
Anas juga diduga memberikan sejumlah hadiah atau uang kepada sejumlah kader Demokrat terkait Kongres Demokrat di Bandung Tahun 2010. Saat itu, Anas mencalonkan diri menjadi Ketua Umum, dan memenangkan hasil Kongres tersebut, mengalahkan Andi Alfian Mallarangeng dan Marzuki Alie.
Saat ini Anas sendiri telah ditahan KPK. Anas ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini pihaknya sudah mencegah empat pihak ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaSudah 283 orang saksi yang diperiksa termasuk artis cantik Hana Hanifah. Hana bakal dipanggil lagi sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca Selengkapnya