4 Anggota JI yang Ditangkap di Lampung Terlibat Sembunyikan DPO Teroris
Merdeka.com - Empat anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Jumat (5/11), memiliki peranan dalam aktivitas kelompok teroris, salah satunya menyembunyikan buronan (DPO) teroris.
Keempat terduga teroris yang ditangkap masing-masing inisial F (34) dan AA (42), keduanya ditangkap di lokasi yang sama di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodia Metro, Lampung, pada pukul 07.30 dan pukul 08.00 WIB.
Kemudian, S (47) ditangkap di Dusun Karang Anyar Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Lalu, NA (42) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, pada pukul 08.30 WIB.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
"Terduga S memiliki peran membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dilansir Antara.
Selain membantu menyembunyikan DPO, ujar dia, S pernah mengikuti berbagai pelatihan fisik (idad) di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa.
S diketahui sebagai ketua bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung. Terduga teroris lainnya yang pernah ikut menyembunyikan DPO teroris, yakni F (37) dan NA (42).
F mengetahui berbagai kegiatan dan penyembunyian DPO teroris di Lampung. Dia pernah hadir dalam berbagai pertemuan yang dilaksanakan pemimpin JI di wilayah Lampung dan Jawa.
"F ini Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung," ungkap Ramadhan.
Sedangkan keterlibatan Na, kata Ramadhan, menjabat sebagai Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung yang membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum.
"NA pernah mengikuti berbagai pelatihan fisik (idad) dan pertemuan-pertemuan yang diadakan JI wilayah Lampung," kat Ramadhan.
Selajutnya, AA (42) terlibat sebagai Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. Dia aktif dalam berbagai aktivitas, seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI, baik di Lampung maupun di luar Provinsi Lampung.
"AA ini terlibat dalam beberapa pelatihan fisik (idad) yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung," terang Ramadhan.
Sejak tanggal 31 Oktober 2021, Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Satgaswil Lampung melakukan penangkapan terduga teroris kelompok JI. Total sampai dengan hari ini tujuh orang telah diamankan.
Tiga tersangka yang terlebih dahulu ditangkap, yakni SU (61), SK (59), dan DW alias DRS (47).
Selain menangkap para terduga, Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1.000 kotak milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Beberapa dokumen, kendaraan, dan ponsel diamankan petugas, katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Densus 88 menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah Sulteng.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaSembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca SelengkapnyaBerencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.
Baca Selengkapnya