Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Anggota Polsek di Lubuklinggau Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas

4 Anggota Polsek di Lubuklinggau Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas penjara. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditetapkan tersangka atas dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang tahanan, HM (47), tewas. Sementara proses kode etik terus berlangsung.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, dari enam anggota yang diperiksa, empat di antaranya diyakini melakukan tindak pidana terhadap korban. Setelah alat bukti terpenuhi, keempat anggotanya itu pun ditetapkan tersangka.

"Ada empat jadi tersangka, dua anggota lagi masih berstatus saksi," ungkap Harissandi, Rabu (16/3).

Dikatakan, para tersangka diyakini penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan kejahatan yang menyebabkan korban tewas. Dia memastikan penyidik tidak perlu lagi melakukan otopsi terhadap korban karena semua unsur hukum sudah terpenuhi.

"Dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Selain pidana, para tersangka juga akan menjalani sidang kode etik kepolisian. Propam Polres Lubuklinggau masih mendalami perkara ini dan para tersangka terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

"Pidana jalan, kode etik pun jalan," tegasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas kejadian itu. Dia menegaskan menindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

"Kapolda menyampaikan permintaan maaf, sanksi tegas akan diberikan sesuai hukum yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Diketahui, korban ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian. Anak korban, DW mengaku dirinya dilarang oleh anggota Polsek Lubuklinggau Utara untuk membesuk ayahnya selama ditahan, Senin (14/1). Padahal, dia hanya ingin mengantar makanan.

"Tak lama saya pulang, kami dapat kabar ayah sudah meninggal," kata dia.

Dia menduga ayahnya mengalami penyiksaan di dalam tahanan. Dugaan muncul karena ditemukan banyak luka lebam di tubuhnya.

"Kami yakin ayah disiksa. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Santri Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tersangka Baru & Buka Peluang Periksa Pengurus Ponpes
Kasus Santri Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tersangka Baru & Buka Peluang Periksa Pengurus Ponpes

Airul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya