4 Anggota Polsek Katikutana Sumba Barat Dicopot Buntut Tahanan Tewas di Penjara
Merdeka.com - Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Sumba Barat. Empat anggota Polsek Katikutana itu dicopot untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian tahanan kasus tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak Arkin Ana bira alias Arkin (30), di penjara.
"Kita akan berikan sanksi tegas kepada anggota kita. Tadi sudah seperti saya katakan bahwa setelah kejadian tersebut, anggota langsung kita copot dari jabatannya dan langsung kita tarik ke Polres untuk jalani pemeriksaan lanjutan," kata Lotharia, Senin (13/12).
Menurut Lotharia, dia sudah mengirimkan tim dari Propam dan Itwasda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Empat anggota Polsek itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumba Barat.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Nanti kita akan terima kronologinya setelah tim kembali dari sana," kata Lotharia.
Lotharia menegaskan anggota Polsek maupun Polres yang bertindak tidak sesuai prosedur maka akan ditindak tegas. Dia juga menekankan kepada seluruh personelnya mengedepankan humas dan menjungjung tinggi HAM dalam bertugas.
"Jangan sampai penyidik atau anggota yang jalani tugas, malah dia yang nanti jadi tersangka," ujar dia.
Usut Dugaan Korban Ditembak
Lotharia mengatakan, tim Propam dan Irwasda saat ini juga menyelidiki informasi ada luka bekas tembakan terhadap korban. Penyelidikan dugaan penembakan itu juga sembari menunggu hasil visum yang akan dikeluarkan tim dokter.
"Orang bisa berandai-andai apakah itu luka tembakan atau bukan dan sebagainya adalah ranah dari orang yang mempunyai keahlian, siapa ya visum dari dokter. Biarlah nanti visum yang menyampaikan, kita akan terbuka menerimanya,' tutup Lotharia.
Sebelumnya, Arkin Ana bira alias Arkin (30), tahanan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak tewas dalam sel tahanan Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, NTT pada Kamis (9/12) lalu.
Arkin diamankan sejumlah anggota polisi pada Rabu (8/12) malam sekitar pukul 22.30 Wita, di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah.
Akun facebook Kalaisung Umbu Kora dalam postingannya di grup facebook Tana Waikanena Loku WaiKalala mencurahkan perasaan keluarga terkait kasus ini.
Ia berkata, postingannya merupakan jeritan hati keluarga korban (Arkin Ana Bira) atas tindakan oknum kepolisian resort Sumba Barat, yang telah melakukan penganiayaan terhadap Arkin Ana Bira hingga nyawanya hilang.
“Sedikit kami ceritakan kronologis peristiwa hukum ini yg telah terjadi di wilayah hukum polres Sumba Barat pada tanggal 8 bulan Desember 2021 jam 22.30, datanglah segerombolan orang-orang memasuki rumah saya (Anderias M Pawolung) dengan tanpa izin dan dengan cara marah-marah menanyakan keberadaan saudara Arkin,” tulisnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca Selengkapnya