4 Bulan buron, kawanan pencuri komputer di Pariaman dibekuk
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap dua orang pencuri komputer milik Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Pariaman. Tersangka beralasan mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Kita amankan dua tersangka, berinisial R (22), dan A (23) warga Kecamatan Pariaman Selatan, kita juga menangkap D (23) sebagai penadah barang hasil curian," kata Kanit Reskrim Polres Pariaman, AKP Hidup Mulia di Pariaman, Senin (21/3).
Mulia menambahkan, kasus pencurian itu terjadi pada 26 November 2015. Namun baru berhasil diungkap.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit monitor dan tujuh unit CPU dalam kondisi tidak lengkap. Total ada 14 unit komputer milik SMPN 3 Pariaman yang berhasil dibawa oleh tersangka," papar Mulia.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku menjual hasil barang curian itu kepada salah seorang penadah di kota Pariaman. Kedua tersangka juga mengaku motif dari pencurian dilandasi desakan ekonomi.
"Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku merusak pintu ruangan laboratorium komputer Labor Komputer untuk menjalankan aksinya," terang Mulia.
Saat ini, masih kata Mulia, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Apa berkaitan atau tidak dengan hilangnya 41 unit komputer milik SMP 1 Pariaman beberapa waktu lalu.
"Kami masih dalami kasus ini. Namun keterangan awal dari tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian," bebernya seperti dikutip Antara.
Ia menambahkan, kepolisian terus mengimbau masyarakat agar terus berhati-hati dalam menjaga barang-barang pribadi karena kejahatan dan perbuatan melawan hukum bisa terjadi kapan saja.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnya