4 Calon Haji di Lampung Ajukan Pengembalian Dana
Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung menyebutkan hingga saat ini ada empat calon haji yang mengajukan penarikan dana hajinya.
"Empat orang ini yang mengajukan penarikan dana haji ini dari Kota Bandarlampung satu dan tiga lainnya dari Kota Metro," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung Ansori di Bandarlampung, dilansir Antara, Sabtu (12/6).
Dia menjelaskan mekanisme pengambilan dana haji di mana mereka dapat mengajukannya ke Kemenag di kabupaten/kota masing-masing dengan menyertakan beberapa persyaratan, yakni bukti setoran BIPIH asli dari BPJS, buku rekening bank yang masih aktif atas nama calon haji, fotokopi KTP asli, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa yang dapat layanan khusus di Haji 2023? Sebanyak 60.000 lebih jemaah haji lanjut usia akan mendapatkan pelayanan khusus di Tanah Suci
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Kapan jemaah haji 2024 berangkat ke Mekkah dari Madinah? Sebanyak 22 kloter jemaah haji Indonesia yang ada di Madinah berangkat menuju Mekkah pada Selasa (21/5).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
"Ya, setelah diproses nanti dananya masuk ke rekening masing-masing calon haji," kata diai.
Ia mengungkapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 660 Tahun 2021, mereka yang mengambil dana pelunasan haji akan tetap menjadi prioritas untuk keberangkatan haji pada tahun berikutnya.
Dia mencontohkan pada tahun lalu ada 80 calon haji mengambil dana pelunasannya, dan seharusnya mereka menjadi prioritas berangkat ke Tanah Suci apabila tidak terjadi pembatalan kembali pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Mereka mengambil dana pelunasannya, tapi tetap menjadi prioritas berangkat penyelenggaraan haji tahun berikutnya, tapi bila dana setoran awalnya juga ditarik berarti calon haji itu tercatat mundur dan tidak masuk kuota lagi," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, apabila calon haji tidak mengambil dananya maka mereka akan mendapatkan manfaatnya dari hasil pengelolaan dana oleh BPKH.
Jumlah calon haji asal Lampung yang gagal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan Rukun Islam kelima di tahun ini sebanyak 6.636 orang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sudah mengalokasikan kuota 10.166 untuk jemaah haji lansia, namun yang melakukan pelunasan hanya 4.500 orang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 4.743 jemaah haji Indonesia gelombang I telah diberangkatkan dari Madinah menuju Mekkah pada 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca Selengkapnya