Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Cara Atut mengiba KPK sebelum ditahan

4 Cara Atut mengiba KPK sebelum ditahan Ratu Atut ditahan. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Usai diperiksa selama 7 jam di gedung KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi , Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah langsung dijebloskan ke rumah tahanan. Dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye, Ratu Atut langsung diberangkatkan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta pada Jumat (20/12) sore.

Saat akan memasuki mobil tahanan KPK , Ratu Atut yang sempat terpeleset di tangga keluar gedung KPK , enggan membuka suara. Politisi Golkar itu juga terlihat sesekali menutup wajahnya dari sorotan kamera pewarta.

Walau terlihat tegar saat mendatangi dan keluar gedung KPK , putri mantan Gubernur Banten TB Chasan Sochib ini meminta kepada KPK agar dirinya tidak langsung ditahan. Dengan mengiba, Ratu Atut melalui kuasa hukumnya berharap dirinya ditahan 2 atau 3 hari ke depan.

Orang lain juga bertanya?

Berikut 4 cara Ratu Atut mengiba kepada KPK .

Ratu Atut menangis di hadapan penyidik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat pemeriksaan Atut sempat menangis di hadapan penyidik KPK.Penyidik pun kemudian menunda sebentar pemeriksaan itu dan? menyuruh Atut untuk menenangkan diri dulu. Setelah tenang, baru penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Atut.Atut diketahui datang pemeriksaan KPK pagi tadi pukul 10.07 WIB. Atut keluar sekitar pukul 16.45 WIB dengan telah mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Wajah Atut terlihat tegar di depan awak media.

Topik Pilihan: Partai Golkar | Kasus korupsi

Mengaku sakit

Kondisi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak dan Alkes Tangerang Selatan, Ratu Atut, sedang tidak sehat. Ia juga sempat meminta istirahat.Kuasa hukum Atut, Nasrullah menyatakan, kliennya bahkan meminta waktu beberapa hari agar kondisinya membaik sebelum dilakukan penahanan."Kondisi ibu (Atut)? tidak sehat. Kata ibu 'saya minta izin dua sampai tiga hari sampai kesehatan pulih'," katanya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12).

Topik Pilihan: Partai Golkar | Kasus korupsi

Tuding KPK tak manusiawi

Kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak manusiawi dalam penahannya kliennya. Terutama, terkait kondisi Atut sendiri."Saya pikir sebagai kuasa hukum ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama kondisi objektif ibu (Atut) yang mengeluh dadanya sakit. Ini persoalan serius. Seseorang diperiksa kan harus sehat,"? jelas Firman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12).Sedangkan yang kedua, lanjut Firman, ini hari pertama Atut diperiksa. Kliennya seharusnya diberikan waktu menjelaskan, namun KPK tidak memberikan kesempatan itu. "Ini yang dalam logika kami sulit dimengerti." terangnya.

Topik Pilihan: Partai Golkar | Kasus korupsi

Minta tidak ditahan dulu

Kondisi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak dan Alkes Tangerang Selatan, Ratu Atut, sedang tidak sehat. Ia juga sempat meminta istirahat.Kuasa hukum Atut, Nasrullah menyatakan, kliennya bahkan meminta waktu beberapa hari agar kondisinya membaik sebelum dilakukan penahanan."Kondisi ibu (Atut)? tidak sehat. Kata ibu 'saya minta izin dua sampai tiga hari sampai kesehatan pulih'," katanya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12).

Topik Pilihan: Partai Golkar | Kasus korupsi

Baca juga:Ekspresi nestapa Ratu Atut ditahan KPKTahan Ratu Atut, KPK disebut tidak manusiawiAtut ditahan, keluarga trauma dan tertekanJubir marahi keluarga Atut yang timpuki wartawanRatu Atut tidak mau satu sel dengan tahanan narkoba (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok
VIDEO: Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Walkot Semarang Berdampak ke Proses Pencalonan Mbak Ita, Ini Respons Tegas KPK
Geledah Kantor Walkot Semarang Berdampak ke Proses Pencalonan Mbak Ita, Ini Respons Tegas KPK

KPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya