4 'Derita' Anas di dalam tahanan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum . Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini ditahan selama Rutan KPK.
Anas sempat menolak ditahan. Namun KPK cuek saja. Mereka tetap menahan Anas Urbaningrum .
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi alasan subjektif penyidik menahan Anas yakni dikhawatirkan bisa mempengaruhi saksi-saksi, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Kenapa Anies-Cak Imin keberatan? Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono membacakan keberatan saksi pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin atas hasil rekapitulasi suara di Bengkulu. Dia mengatakan, saksi Anies-Cak Imin mengaku keberatan karena ada dugaan pejabat memenangkan pasangan tertentu melalui program pemerintah.
-
Siapa yang merasa dikhianati oleh Anies? 'Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol,' kata Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Mulai Jumat (10/1), Anas pun meringkuk dalam tahanan. Tentu di tahanan tak seenak di rumah sendiri. Seperti diketahui, walau sudah jadi tersangka Anas malah sempat ke Bali dan keliling beberapa daerah di Indonesia.
Dia juga sempat mengumpulkan para loyalisnya dan mendirikan Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Kini langkah Anas terjegal pintu besi dan para pengawal tahanan. Berikut 'nestapa' politikus muda ini dalam sel.
Pakai WC bersama-sama
Anas menempati ruangan sel bekas Bupati Buol Amran Batalipu, terpidana suap kepengurusan perizinan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.Letaknya agak terpisah di pojok tahanan KPK. Jangan harap bisa main mata dengan penjaga seperti di sel biasa.Untuk fasilitas, Jubir KPK Johan Budi menjelaskan hanya ada kasur dan sebuah lemari. Ruangan itu juga tak dilengkapi AC, hanya kipas angin.Untuk kamar mandi, Anas harus keluar sel dan menggunakan WC 'umum' bersama tahanan KPK lain. Tentu hal ini kontras dengan keseharian Anas.
Belum boleh dijenguk
Penyidik KPK belum mengizinkan siapa pun menjenguk Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu.Kemarin, seorang pria bernama Yulianto Wahyudi yang mengaku teman Anas mencoba melongok kondisi kawannya di dalam tahanan. Tetapi, oleh petugas KPK, Yulianto yang berasal dari Surabaya tidak diizinkan menemui Anas."Kita mau kirim sabun karena kelupaan. Kita enggak tahu apakah di dalam ada sabun. Tapi ini enggak diizinkan menemui dan memberikan titipan," kata Yulianto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/1)."Maaf hari ini Pak Anas belum bisa dibesuk karena harus ada izin penyidik. Tapi titipan yang tadi malam sudah disampaikan," kata seorang petugas keamanan KPK yang menerima Yulianto.
Sayur lodeh ditolak, Anas makan roti
Niat istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila untuk mengantarkan makanan dilarang KPK. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) KPK, keluarga hanya boleh mengirimkan makanan pada jam besuk yakni Senin dan Kamis.Anas terpaksa harus harus gigit jari dan bersabar hingga Senin (13/1) nanti untuk menyantap makanan yang dibuat sang istri tercinta.Padahal, Anas sejak dirinya ditahan Jumat (10/1) malam di rutan KPK Anas baru memakan tiga potong roti dan menenggak lima botok kecil air mineral. Nasi dengan lauk sayur lodeh yang telah disiapkan untuk sarapan Anas hari ini ditolak oleh KPK."Kami berharap KPK sedikit manusiawi. Kami yakin Mas Anas melakukan tirakat selama di penjara, namun apakah kemudian Mas Anas harus dipaksa puasa lebih panjang?" Ujar Adik Kandung Anas, Anna Luthfie saat ditemui di Kediaman Anas, di Jalan Teluk Langsa, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (11/1).Anna berharap, KPK menerima permintaan dari pihak keluarga Anas yaitu memenuhi kebutuhan pangan Anas selama mendekam dibalik jeruji KPK.
Tak lagi dibangunkan istri
Bukan hanya makanan dan minuman yang hendak diantarkan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila kepada sang suami tercinta. Ternyata Tia panggilan akrab istri Anas juga hendak mengantarkan surat dan jam beker kepada terpidana kasus Hambalang tersebut.Menurut Adik Kandung Anas, Anna Luthfi, selain sepucuk surat, Athiyyah juga mengirimkan jam beker untuk pengingat Anas bangun Salat Subuh. Hal itu dilakukan lantaran dalam kesehariannya Anas selalu dibangunkan istri untuk menunaikan Salat Subuh berjamaah. Namun karena saat ini Anas mendekam di Rutan KPK maka dirinya tidak bisa lagi membangunkan."Tadi Mba Tia kasih jam beker, biasanya Mba Tia yang bangunin Mas Anas untuk Salat Subuh berjamaah," ujar Anna kepada wartawan, Sabtu (11/1).Kini rupanya Anas harus bangun sendiri.
Baca juga:
Bergandengan tangan 'Anas' dan 'Mallarangeng' jalan-jalan di Sol 6 Sukacita Ruhut saat Anas ditahan KPK 5 Pesan khusus istri pada Anas Urbaningrum Yusril: Jika tak cukup bukti, KPK jangan ragu bebaskan Anas Lempar telur ke Anas Urbaningrum, Arianto dibebaskan polisi 4 'Derita' Anas di dalam tahanan KPK (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaPengangkatan Anas menjadi ketua umum bakal dilakukan dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) PKN pada Jumat, 14 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaTidak hanya ponsel yang disita, Kusnadi juga mengaku sempat dibentak saat menjalani introgerasi oleh penyidik di lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaStaf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnya