4 Fakta gadis Cianjur jadi PSK di kafe mesum Kalijodo
Merdeka.com - Pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe remang-remang di Kalijodo, Jakarta Barat dibekuk penyidik Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dedi Utomo dan Susanti kedapatan menjadi mucikari bagi delapan perempuan yang mereka datangkan dari Cianjur dan daerah lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan, pasutri tersebut merupakan pemilik kafe Mawarsari yang ada di Kalijodo.
"Pelaku mencari orang dari Cianjur juga beberapa daerah yang seluruhnya wanita," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Di mana pramuniaga bekerja? Profesi pramuniaga memiliki peran yang sangat penting dalam dunia retail, terutama dalam menjaga hubungan baik antara perusahaan dan pelanggan.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Modusnya, lanjut Rikwanto, saat di Cianjur, kedua pelaku menawarkan pekerjaan kepada para korban sebagai karyawan toko di Jakarta.
"Namun, begitu di Jakarta korban tidak dipekerjakan sebagaimana mestinya. Mereka dibawa ke kafe Mawarsari, Kalijodo untuk menjadi pekerja seks komersial," ungkapnya.
Berikut 4 fakta gadis Cianjur jadi PSK di kafe mesum Kalijodo, seperti yang berhasil dihimpun merdeka.com, Jumat (7/3):
Bekerja 8 jam semalam, tarifnya Rp 150 ribu per jam
Dedi Utomo dan Susanti ditangkap polisi lantaran terbukti merekrut para perempuan asal Cianjur untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kafe Mawarsari yang mereka kelola.Tiap harinya, para wanita yang dipaksa jadi PSK yang berjumlah 8 perempuan ini bekerja selama 8 jam dengan tarif Rp. 150 ribu sekali melayani."Setiap hari mereka harus bekerja dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB pagi Rp. 150 ribu sekali melayani," ungkap Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/3).Ironisnya, korban baru bisa memetik hasil kerjanya pada tiga bulan kemudian.
Ada yang masih berusia 13 tahun
Wanita-wanita asal Cianjur, Jawa Barat yang dipekerjakan sebagai PSK di Kafe Mawarsari, Kalijodo, Jakarta Utara usianya bervariasi. Ada yangs ekitar 20-an tahun, bahkan ada yang masih berusia di bawah umur."Ada yang (usia) 20-an dan tiga orang ada yang berusia 13 tahun," ungkap ungkap Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/3) kemarin.Selama di kafe, para korban juga mendapatkan pengawasan ketat oleh para pelaku.Handik menambahkan, kedua pelaku sudah beraksi sejak September 2013. Mereka menggunakan jasa perantara yang melakukan pencarian orang di desa-desa.
Selama dijadikan PSK, ponsel disita
Delapan perempuan yang ditipu oleh Dedi Utomo dan Susanti tidak diperkenankan menghubungi keluarga mereka di kampung. Pasangan suami istri (Pasutri) ini menyita telepon seluler para korban dan dipaksa melayani pria hidung belang yang kerap mendatangi kafe Mawarsari, tempat hiburan remang-remang yang dikelola keduanya di Kalijodo, Jakarta Utara."Mereka disekap ya. Handphone mereka diambil agar tidak bisa menghubungi keluarganya, bahkan nomor kontak keluarganya dihapus," ungkap Kanit V Subdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen di kantornya, Kamis (6/3).Kasus tersebut terkuak, lanjut Handik, lantaran salah satu korban mengadu ke warga setempat dan minta dilaporkan ke polisi pada 4 Maret 2014 sekitar pukul 19.30 WIB. "Kemudian dilaporkan ke polisi setempat," ucap Handik."Ada beberapa korban yang masih di bawah umur," tambahnya.Selama di kafe, para korban juga mendapatkan pengawasan ketat oleh para pelaku.Handik menambahkan, kedua pelaku sudah beraksi sejak September 2013. Mereka menggunakan jasa perantara yang melakukan pencarian orang di desa-desa.
Pakai jasa perantara
Wanita-wanita muda asal Cianjur, Jawa Barat dipaksa menjadi PSK di sebuah kafe di Kalijodo, Jakarta Barat. Mereka diiming-imingi menjadi penjaga toko saat hendak ke Jakarta. Namun saat tiba di ibukota, mereka ternyata dipekerjakan sebagai PSK.Saat menjaring mangsa di Sukabumi, pelaku menggunakan jasa perantara yang merupakan warga sekitar. Hal ini diungkapkan oleh Kanit V Subdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen di kantornya kemarin.Para pelaku ini mulai melakukan aksinya pada September 2013. Mereka menelusuri desa-desa menggunakan jasa pengantar warga sekitar untuk mencari mangsa."Ada beberapa korban yang masih di bawah umur," ujar Handik Zusen.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca Selengkapnya