4 Fakta hubungan Gatot dan Holly berujung pembunuhan
Merdeka.com - Polisi resmi menetapkan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga merupakan suami siri Holly Angela Hayu, Gatot Supiartono menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita cantik itu. Gatot diketahui menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Holly.
Motif pembunuhan itu lantaran Gatot kesal karena Holly banyak menuntut. Dengan menyewa lima orang, Holly berhasil dibunuh dengan rencana yang hampir sempurna.
Dengan terbongkarnya peran Gatot, kisah hubungan asmara pejabat BPK itu dengan Holly pun akhirnya terkuak. Berikut fakta hubungan Gatot dengan Holly yang dirangkum merdeka.com.
-
Bagaimana Thomas dan Lucille bisa membunuh penghuni rumah? Ia sering melihat arwah-arwah penghuni rumah sebelumnya yang ternyata adalah korban-korban Thomas dan Lucille.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Bagaimana cara perempuan itu dibunuh? 'Membunuh orang dengan cekikan ligatur ditafsirkan sebagai bentuk bunuh diri simbolis, karena dengan mencekik diri sendiri, individu itulah yang menyebabkan kematiannya sendiri,' kata para penulis studi tersebut.
Nikah siri di Bandung tahun 2011
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono. Kepada penyidik, Gatot mengaku menikahi Holly di Bandung pada tahun 2011 secara siri."Nikah secara agama di Bandung tahun 2011," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10).
Holly tuntut Gatot ceraikan istri pertamanya
Pejabat senior Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Holly Angela Hayu. Gatot menyuruh eksekutor untuk membunuh Holly karena wanita cantik itu menuntut dirinya menceraikan istri pertamanya."Terakhir Holly meminta Gatot menceraikan istri pertamanya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10).
Holly selalu meminta dibelikan barang mewah
Polisi menetapkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono sebagai tersangka pembunuhan Holly Angela. Suami siri Holly ini kesal karena Holly selalu meminta dibelikan barang-barang mewah."Motif karena tertekan Holly selalu banyak menuntut. Mulai dari minta apartemen, mobil, dan rumah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10).
Holly ingin menjadi satu-satunya wanita dalam hidup Gatot
Puncak kekesalan Gatot saat Holly memintanya menceraikan istri pertama. Rupanya Holly ingin menjadi satu-satunya wanita dalam hidup Gatot.Kemudian Gatot diduga menghubungi Surya untuk mencari tim guna menghabisi Holly. Surya merekrut empat orang lain yang akhirnya berbagi tugas untuk membunuh Holly di Apartemen Kalibata City. Holly pun ditemukan tewas berlumuran darah, Senin (30/9) lalu.
Baca juga:5 Fakta peran pembunuh Holly AngelaPolisi pamerkan foto pernikahan Holly dan GatotIni wajah dua tersangka pembunuh Holly7 Cara pembunuh bayaran eksekusi Holly di Apartemen Kalibata4 Fakta Mr X yang tewas bersama Holly5 Misteri kasus pembunuhan Holly Angela (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Cilegon
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaPembunuhan itu bermula dari hilangnya Aqila. Saat penculikan terjadi, ibunda Aqila sedang pergi.
Baca SelengkapnyaKaryawan MRT inisial DDY (39) meregang nyawa akibat dibunuh secara sadis
Baca SelengkapnyaMotif pelaku membunuh karena sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca SelengkapnyaJasad keluarga yang terdiri dari 4 orang yaitu EA (51), JL (18), AIL & JWA (13) ditemukan pukul 16.15 Wib
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca Selengkapnya