Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta ngerinya komplotan Dede Idol saat curi isi dalam mobil

4 Fakta ngerinya komplotan Dede Idol saat curi isi dalam mobil Dede Richo tersangka pecah kaca. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dede Richo Ramalinggam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditangkap polisi setelah melakukan pencurian barang-barang yang ada di dalam mobil.

Nama Dede cukup familiar. Ternyata dia adalah jebolan pencarian bakat Indonesia Idol 2008. Karena kesulitan ekonomi, dia akhirnya memilih jalan mencuri di wilayah Tangerang.

Dalam menjalankan aksinya, Dede bersama kakaknya Deny Fredla. Ia mencuri karena tidak ada pemasukan dan sepi job dari bernyanyi. Berikut fakta tentang komplotan Dede Idol:

Sudah beraksi sebanyak 30 kali

Tidak main-main, Dede bersama komplotannya menjalankan aksinya di beberapa lokasi wilayah Tangerang hingga Tangerang Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan dalam kurun waktu satu tahun Dede sudah melakukan aksi sebanyak 30 kali.

"Pelaku mengaku telah melakukan aksi di Tangerang Raya (Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang) sebanyak 30 kali," jelas Alex.

Dede ditembak kakinya

Polisi terpaksa melayangkan tembakan ke kaki Dede untuk menghentikan aksinya. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan aksi mencurinya terjadi Sabtu (15/9) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik dan busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, setelah pecah pelaku kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil," jelas Ferdy.

Belajar dari YouTube

Dede mengaku aksi mencuri dengan memecahkan kaca mobil dipelajari hanya dengan melihat video dari YouTube. Aksi pertama yang dilancarkan pun berhasil. Sejak saat itu dia seperti ketagihan hingga beraksi berkali-kali.

"Belajar dari YouTube, terus dipraktikkan. Saya di sini eksekutor, abang saya jokinya," kata dia.

Mirisnya Dede bersama kakaknya nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dede mengaku tak punya pilihan lain mencari nafkah, terlebih dia harus membiayai anaknya yang masih sekolah. "Buat biaya anak sekolah di pesantren, sekarang sudah tidak bekerja. Tadinya menyanyi," kata Dede.

Terancam 7 tahun penjara

Atas perbuatannya, Dede Idol dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Apalagi beberapa bukti telah menunjukkan aksi pencurian yang dilakukan Dede Idol. Sudah dipastikan, ia tak bisa mengelak dari hukuman karena terdapat barang bukti.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pencuri Handphone Pemain Timnas Indonesia Diringkus
Pencuri Handphone Pemain Timnas Indonesia Diringkus

Tiga orang pelaku pun ditangkap yakni HS alias Bogel (37), BP (39) dan PW (49).

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik CCTV Rekam Bang Jago Curi Mobil Brimob Papua, Pelaku Tumbang Ditembak Polisi
VIDEO: Detik-Detik CCTV Rekam Bang Jago Curi Mobil Brimob Papua, Pelaku Tumbang Ditembak Polisi

Pelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz

Baca Selengkapnya
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron

Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.

Baca Selengkapnya
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi

Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri

Arif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus CoD! Janjian Ketemu di Hotel Berbintang Lalu Kabur Bawa Ponsel Belasan Juta
Waspada Penipuan Modus CoD! Janjian Ketemu di Hotel Berbintang Lalu Kabur Bawa Ponsel Belasan Juta

Polsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Tiga Rekannya, Pelaku Curanmor Babak Belur Dibogem Warga
Ditinggal Tiga Rekannya, Pelaku Curanmor Babak Belur Dibogem Warga

Polisi masih mencari tahu identitas dari pelaku termasuk tiga rekannya yang berhasil melarikan diri.

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya