4 Februari, Bareskrim Periksa Abu Janda soal Cuitan Rasisme ke Natalius Pigai
Merdeka.com - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda pada Kamis 4 Februari 2021 mendatang. Kali ini, pemeriksaan terkait cuitan bernada rasisme yang diarahkan ke aktivis Papua Natalius Pigai.
Demikian diungkapkan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Hari Kamis didasarkan LP nomor 52, ini yang menyangkut Natalius Pigai. Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri. Sekali lagi, hari Kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
-
Kenapa Hendropriyono sebut kaum Arab rasis? Para elit politik penyusun amandemen 2002 telah abai bahwa Indonesia tidak pernah menganut azas ius soli, yang mendasarkan kewarganegaraannya pada tanah kelahiran seseorang. Amandemen tersebut rawan terhadap kehadiran warganegara anasionalis, yang lahir dari orang orang asing yang gelombang demi gelombang bermigrasi ke Indonesia.
-
Kenapa SARA jadi isu sensitif di Indonesia? Keberagaman suku, ras, dan agama menjadi isu sensitif semenjak praktik politik identitas mulai digunakan oleh para elite politik dalam kampanye-kampanyenya.
-
Apa contoh kalimat sindiran halus tapi menyakitkan bahasa Jawa? Kata sindiran halus tapi menyakitkan bahasa Jawa ini bisa dijadikan caption di media sosial.
-
Siapa yang menulis komentar rasis di forum Indosarang? Dalam pesan yang dibagikan, terlihat beberapa pekerja Korea Selatan melontarkan kata-kata kasar bernada hinaan dan merendahkan orang Indonesia.'Kulitnya hitam, paling jelek di Asia Tenggara dan punya obsesi,' tulis salah satu anggota Indosarang menggunakan bahasa Korea.
-
Apa arti "afwan" dalam bahasa Indonesia? Afwan artinya maaf apabila diterjemahkan secara harfiah.
-
Siapa yang Ayman beri komentar pedas? Ayman mengejutkan dengan memberikan komentar pedas pada ayahnya yang kalah. Ia berpendapat bahwa sang ayah perlu lebih bersabar.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, semua laporan yang diterima oleh pihaknya termasuk terhadap Abu Janda tersebut akan diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Tentunya semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim Polri. Kami dari Polri tentunya jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan dan diselesaikan melalui jalur hukum. Maka percayakan pada Polri untuk menyelesaikan itu semua," tegasnya.
Dengan begitu, ia ingin agar masyarakat tak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan. Karena, Polri akan bekerja secara profesional dalam menangani suatu kasus.
"Sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan. Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel dan terbuka," katanya.
Diperiksa Kasus 'Islam Arogan'
Sebelumnya, Abu Janda juga telah diperiksa terkait kasus cuitan bernada SARA dengan menyebut 'Islam Arogan', Senin (1/2) kemarin. Ia dihujani 50 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan rampung sekira pukul 22.00 Wib.
Abu Janda menuliskan kalimat 'Islam arogan' di akun media sosial Twitter.Cuitan itu berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Mulanya, lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Tengku Zulkarnain berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan pada hari Minggu, 24 Januari 2021.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Jumat, 29 Januari 2021.
Cuitan tersebut lantas dibalas oleh Abu Janda. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Cuitan itu sontak disorot berbagai pihak. Mereka tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'.
Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa pada Jumat, 29 Januari kemarin. Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.
Kasus Dugaan SARA ke Natalius Pigai
Sebelumnya, DPP KNPI melalui Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis melaporkan akun @permadiaktivis1 atau diduga akun milik Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan terkait cuitan di akun Twitter tersebut yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim, tanggal 28 Januari 2021. Pelapor adalah Medya Rischa dengan terlapor @permadiaktivis1.
"Telah diterima laporan kami Alhamdulillah, secara koperatif dari pihak polisi juga kami tidak dipersulit, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya bahwa kami hari ini telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda ya," kata Medi kepada wartawan, Kamis (28/1).
"Jadi yang kami laporkan di sini adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA ya dalam twitnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut 'kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau'," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaMewakili para orang tua pribumi Indonesia, kami ingin mengingatkan agar para putera puteri bangsa Indonesia dapat hidup aman, tenteram dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaAde Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaKartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaBagaimana menurut hukum islam sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.
Baca Selengkapnya