4 Hal ini membuktikan Freddy Budiman taubat sebagai bandar narkoba
Merdeka.com - Freddy Budiman dikenal sebagai gembong narkoba kelas kakap. Besarnya bisnis haram dimilikinya, membuat dia bisa melakukan apapun bahkan di dalam penjara.
Gaya hidup ugal-ugalan menjadi hal biasa dilakukan Freddy. Meski sudah ditahan, dia bahkan masih mampu mengelola bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Bukan hanya bisnis, bercinta dengan kekasih juga kerap dilakukan.
Kehidupan Freddy mendadak berubah 180 derajat. Semenjak divonis mati, dia berpenampilan lebih religius. Kabar beredar dia mendalami agama Islam selama di dalam penjara. Apalagi Freddy berada satu blok sel dengan tahanan teroris selama berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan orang jahat? 'Manusia yang sibuk dengan kesalahan dan aib orang lain akan sulit untuk dapat memperbaiki dirinya.'
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa saja yang bisa jadi psikopat? Psikopat bisa jadi adalah seseorang yang kita kenal, seperti anggota keluarga, pasangan, rekan kerja, atau teman.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Di sana Freddy belajar mengaji dari terpidana kasus terorisme, Abrori bin Al Ayubi. Rupanya hal itu terus berlanjut hingga dia pindah ke lapas lain. Hingga penampilan dia terlihat lebih religius.
Perubahan sikap juga ditunjukkan Freddy. Dia diyakini telah taubat dari bisnis dunia hitam narkoba. Padahal pundi-pundi didapatnya selama ini begitu besar dari narkoba. Apalagi dia merupakan bagian jaringan narkoba internasional.
Berikut pelbagai fakta membuktikan Freddy Budiman taubat sebagai bandar narkoba, Kamis (2/5):
Taubat nasuha
Freddy membacakan surat pernyataan taubat nasuha di PN Cilacap, Rabu (25/5) lalu. Dalam pernyataannya, Freddy berharap melalui surat tersebut bisa mengabulkan PK yang diajukannya."Sebagai bahan pertimbangan majelis hakim, tanpa ada paksaan dari orang lain. (Surat ini) sebagai pernyataan taubat nasuha saya, kepada Allah dan sebagai dasar permohonan pengampunan saya melalui majelis hakim agung," ucapnya.Dalam pernyataannya, Freddy mengaku sudah berhenti menjadi pengedar dan produsen narkoba. Dia mengaku selama ini sudah bertaubat kepada Allah SWT dengan menyerahkan sepenuhnya hidup serta matinya kepada sang pencipta."Saya berjuang keras, serta berusaha betul-betul menjadi manusia baru. Berpasrah kepada Allah SWT dengan melaksanakan semua kewajiban sebagai muslim dan meninggalkan semua perlakuan dan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT," terangnya.
Mengaku menjadi manusia baru
Freddy mengaku sudah berhenti menjadi pengedar dan produsen narkoba. Dia mengaku selama ini sudah bertaubat kepada Allah SWT dengan menyerahkan sepenuhnya hidup serta matinya kepada sang pencipta."Saya berjuang keras, serta berusaha betul-betul menjadi manusia baru. Berpasrah kepada Allah SWT dengan melaksanakan semua kewajiban sebagai muslim dan meninggalkan semua perlakuan dan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT," ucapnya.Ia mengemukakan, taubat nasuha yang dilakukannya, selain meminta ampun kepada sang pencipta juga berharap bisa melihat masa depan keluarganya secara utuh. Tak hanya itu, Freddy menyatakan penyesalannya karena memiliki ambisi besar dalam jaringan narkoba internasional."Menyadari dan menyesal karena ambisi yang begitu besar dalam jaringan narkoba, juga pengaruh karena kondisi sebagai pemakai 20 tahun," jelasnya.
Dapat hidayah di penjara
Usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, terpidana mati kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi, Freddy Budiman mengaku sudah taubat nasuha.Dia mengaku, taubat nasuha yang dijalankannya sudah mulai dilakukan saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu. "Sejak dapat hidayah sewaktu di Lapas Batu. Saya pelajari Islam," katanya, Rabu (1/6).Freddy mengatakan harapannya, agar masih memiliki kesempatan untuk bisa bertaubat. "Saya berharap dikasih waktu taubat dalam penjara," ujarnya.Selain itu Freddy juga berpesan kepada terpidana mati kasus narkoba lainnya yang menunggu pelaksanaan eksekusi untuk segera bertaubat. "Para terpidana mati kasus narkoba, cepat cari Tuhannya," katanya.
Freddy: Allah tak restui bisnis narkoba
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba dari China, Freddy Budiman menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Rabu (1/6). Dalam kesempatan tersebut, Freddy yang mengakui menjalani taubat nasuha menyampaikan pesan kepada pengedar narkoba yang berada di luar jeruji penjara. Dia berharap agar pengedar narkoba meninggalkan pekerjaan haram tersebut."Saya berpesan, (mengedarkan) narkoba enggak ada hasilnya. Di mana-mana usaha (narkoba) pasti ditangkap, kalau enggak ditangkap ya ini, ya bikin hancur keluarga dan masa depan. Saya rasakan itu," katanya.Dia mengatakan bekerja sebagai pengedar narkoba kerap berurusan dengan hukum. "Setiap kerja ditangkap, setiap kerja ditangkap. Ini berarti Allah enggak merestui," katanya.
Â
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum menemui ajalnya, Freddy sungguh-sungguh bertaubat dan tegar menghadapi regu tembak.
Baca SelengkapnyaPolri memburu gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama bekerjasama dengan kepolisian lintas negara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaAset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
Baca SelengkapnyaKaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.
Baca SelengkapnyaKesulitan untuk menangkap Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster.
Baca SelengkapnyaPolri bekerja sama dengan kepolisian negara lain dalam memburu Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap masuk dalam daftar buruan Interpol.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut di sewa oleh anak buah Fredy inisial D yang merupakan seorang DPO.
Baca SelengkapnyaGembong narkoba Fredy Pratama disebut-sebut sebagai Pablo Escobar ala Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan surat tulisan tangan dari Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.
Baca Selengkapnya