4 Ibu rumah tangga jual sabu demi dapat uang tambahan
Merdeka.com - DAY, SUR, DAR, INA, adalah para ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap polisi karena nekat menjual narkoba jenis sabu dan carnophen.
"Mereka terjaring saat operasi Anti Narkoba (Antik) Telabang yang telah digelar beberapa waktu lalu," ujar Kapolres Seruyan, AKBP Budi Satrijo di Kuala Pembuang, Rabu (17/2).
Dari keterangan penyidik, para ibu yang sebagian bekerja di salon kecantikan ini nekat menjual narkoba, karena ingin mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang memiliki klinik kecantikan? Sama seperti suaminya, Ustaz Solmed, sang istri, April Jasmine, juga memiliki bisnisnya sendiri. Ia terlibat dalam bisnis busana muslim dan memiliki sebuah klinik kecantikan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
"Niatnya memang bagus, tapi cara yang ditempuh salah. Akhirnya mereka harus berurusan dengan hukum," kata Budi.
Dari tersangka INA warga Kecamatan Seruyan Tengah, polisi menyita barang bukti sabu 1,8 gram. Dari tersangka DAR warga Kecamatan Danau Sembuluh, SUR warga Kecamatan Seruyan Hilir Timur, serta DAY warga Kecamatan Danau Seluluk, petugas menyita empat ribu tablet Carnophen.
"Untuk tersangka SUR, DAY dan DAR dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sedangkan INA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," papar Budi, dikutip Antara.
Salah satu tersangka mengaku barang haram sabu dan Carnophen itu mereka peroleh dari Sampit, Kotawaringin Timur, namun pemasoknya berbeda-beda.
"Mereka ini punya pemasok masing-masing dari orang yang berbeda-beda berasal dari Kota Waringin Timur," bungkap dia.
Budi mengungkapkan, para IRT ini adalah pemula dalam penjualan narkoba. Diduga mereka dimanfaatkan oleh para bandar narkoba sehingga bisa mengelabuhi polisi.
"Mereka ini semua pemain baru. Jadi patut dicurigai, bisa saja ini modus baru digunakan bandar narkoba dengan memanfaatkan kaum perempuan. Karena dari penampilan mereka tidak terlalu mencurigakan, sehingga narkoba dapat dengan mudah dijual," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaCerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, salon kecantikan Ria Beauty digerebek kepolisian lantaran mengedarkan dan memproduksi alat kesehatan tidak memenuhi standar.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Ria Agustina sebagai pemilik Ria Beauty akibat praktik kecantikan ilegal di kawasan Kuningan
Baca SelengkapnyaAkun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca Selengkapnya