Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Jambret tertangkap setelah 37 kali beraksi dan tewaskan 2 korban

4 Jambret tertangkap setelah 37 kali beraksi dan tewaskan 2 korban penjambret di Medan diamankan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat anggota kawanan penjambret diringkus tim dari Polsek Medan Baru dalam dua hari terakhir. Para tersangka mengaku telah puluhan kali beraksi, dua di antaranya menyebabkan korbannya tewas.

Penjambret yang ditangkap masing-masing: Jimmy Prawira (24), warga Jalan Kelambir V; Rahman Efendi (18), warga Jalan Km 12, Sunggal; Arif Zulfu Husni (19), warga Jalan Gaperta Ujung; dan Nanang (20), warga Sukadono Helvetia. Jimmy merupakan residivis, sedangkan Arif diketahui sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta.

"Keempatnya ditangkap berdasarkan dua laporan kepolisian. Dalam kasus itu, kedua korbannya meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut Rina Sari Ginting, Sabtu (24/9).

Korban yang meninggal dunia yaitu Helen (43), warga Jalan Labu, Medan, dan Endang Sulastri Sihombing, yang merupakan pekerja harian lepas di Polsek Medan Baru. Helen dijambret di Jalan Gajah Mada Medan depan Toko Buku Gramedia, sedangkan Endang dijambret di Jalan Gatot Subroto depan Makodam I Bukit Barisan.

Saat dijambret, Helen baru turun dari angkot. Tasnya dirampas dan sempat terjadi tarik-menarik sehingga perempuan itu terjatuh. Korban meninggal dunia setelah sempat diopname di RS Martha Friska.

Sementara Endang dijambret saat menumpang becak bermotor bersama ibunya menuju Kampung Lalang. Dia juga terjatuh setelah tasnya dirampas. Perempuan itu meninggal dunia tak lama kemudian.

Kedua kasus ini diselidiki petugas Polsek Medan Baru. Penyelidikan mereka membuahkan hasil. Keempat tersangka ditangkap di kawasan Kelambir V dan Jalan Gaperta, sejak Kamis (22/9) malam hingga Jumat (23/9).

"Saat dilakukan pengembangan, tersangka Jimmy berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur pada kedua kakinya," sambung Rina.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, para pelaku mengakui melakukan sekurangnya 37 kali penjambretan di sejumlah lokasi di Kota Medan. Dalam aksinya, tersangka kerap berganti peran sebagai pengemudi atau perampas.

"Mereka kita jerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHPidana," jelas Rina.

Kasus ini masih dikembangkan polisi. Para tersangka terus menjalani pemeriksaan. "Kita masih mencari barang bukti dan hasil kejahatan pelaku. Selain itu, seorang penadah berinisial R juga sedang diburu," pungkas Rina (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya

Salah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor

Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin

Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati

Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.

Baca Selengkapnya
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen

gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi

Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Spesialis Rampok Incar Wisatawan di Jembatan Ampera Dibekuk, Modus Dekati Lalu Todong Pisau ke Korban
Spesialis Rampok Incar Wisatawan di Jembatan Ampera Dibekuk, Modus Dekati Lalu Todong Pisau ke Korban

Proses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya