Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kali ditahan karena jualan miras, Aan kembali tangkap polisi

4 Kali ditahan karena jualan miras, Aan kembali tangkap polisi Ilustrasi Minuman Beralkohol. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aan (39) warga Berbah, Depok Sleman tidak jera dengan bisnis mirasnya. Setelah beberapa waktu Aan terjaring razia miras, kini dia kembali berurusan dengan kepolisian Polsek Depok Barat karena terjaring razia miras lagi.

Menurut Kapolsek Depok Barat, AKP Luthfi, pada Senin (29/9) malam pihaknya telah menyita miras dari tangan Aan meliputi 10 botol Bir Bintang, 7 botol miras jenis Mansion, 4 botol Anggur, dan 8 botol Vodka, serta 34 Ciu yang dikemas di botol air mineral.

Aan sendiri telah empat kali dijatuhi hukuman oleh pengadilan tindak pidana ringan (tipiring). Herannya setelah terbebas dari hukuman, dia masih saja menjual miras yang didapat dari luar daerah.

Pada saat dirazia, Aan tidak dapat mengelak. Kepolisian pun menyita semua miras dan menggelandang Aan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Aan sendiri menjual miras dengan modus mengganti air mineral dan diisi ulang dengan ciu untuk kemudian menutupnya dengan segel layaknya air mineral kemasan biasa.

"Dengan berkedok kios, pembeli sudah hafal, dan tetap ada transaksi, biasanya antara pembeli dan penjual memang sudah saling mengenal satu sama lain," jelas Luthfi, Selasa (30/09).

Saat ini pihaknya tengah mengembangkan penyidikan guna menangkap pemasok yang lebih besar. Kapolsek juga menambahkan bahwa kepolisian akan berkomitmen serius dan tegas dalam memberantas peredaran miras di Yogyakarta. Tidak hanya penjual perorangan dan kios, kepolisian juga akan menindak tempat hiburan, baik itu tempat karaoke atau kafe yang tidak mempunyai izin penjualan minuman beralkohol.

"Kami akan terus melakukan operasi pekat ini, itu komitmen kami," tegasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Modus Baru, Penjual Miras Pakai Vespa Keliling Bikin Resah Warga Tasikmalaya
Modus Baru, Penjual Miras Pakai Vespa Keliling Bikin Resah Warga Tasikmalaya

Miras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor

Baca Selengkapnya
Viral Momen Pria Kedapatan Jualan Air Mineral saat Menunggu Wawancara Kerja, Aksinya Curi Perhatian
Viral Momen Pria Kedapatan Jualan Air Mineral saat Menunggu Wawancara Kerja, Aksinya Curi Perhatian

Pelamar kerja ini sudah menjual tiga kardus air mineral yang per botolnya dijual Rp5 ribu.

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Ammar Zoni Ternyata Dapat Narkoba dari Daerah Ini, Satu Pemasok Ditangkap dan Satu Lagi Buron
Ammar Zoni Ternyata Dapat Narkoba dari Daerah Ini, Satu Pemasok Ditangkap dan Satu Lagi Buron

Polisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi Ditangkap, Motif Cemburu Korban Kencan dengan Pria Lain
Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi Ditangkap, Motif Cemburu Korban Kencan dengan Pria Lain

Motif tersangka menyiram korban karena cemburu dengan korban.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Modus COD, Saat Ketemuan Ancam Korban Pakai Sajam
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Modus COD, Saat Ketemuan Ancam Korban Pakai Sajam

Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih DPO

Baca Selengkapnya
Jejak Hitam Bandar Narkoba Murtala Ilyas
Jejak Hitam Bandar Narkoba Murtala Ilyas

Terakhir Murtala kembali ditangkap bersama enam orang anak buahnya.

Baca Selengkapnya