4 Kali masuk bui, Hikmah tak kapok-kapok dan nekat mencuri lagi
Merdeka.com - Empat kali masuk penjara, Hikmah Aziz Raditya (37) tak juga kapok. Dia kembali berulah dengan mencuri di rumah kontrakan. Residivis ini berpura-pura mencari rumah kontrakan yang dinilai potensial dan tercantum nomor telepon. Sebelum mencuri, residivis kambuhan ini mencari informasi dulu mengenai target sasarannya.
Kalau sudah mendapat info, barulah dia melakukan kejahatan dengan cara menjebol atap rumah. Residivis ini juga nekat menyiksa korban karena tepergok ketika mencuri di rumah kontrakan Dea Susanti di Jalan Bambon Raya, Beji, Depok pada Jumat (11/9) lalu. Korbannya dicekik dan diseret ke kamar mandi. Wajahnya ditutupi pakai kain keset.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu (27/9) di rumah kontrakan di wilayah Cikopo, Bandung, Jawa Barat. Dari aksi terakhirnya dia menggasak laptop, handphone dan emas. "Dia sudah empat kali dipenjara," ungkapnya.
Catatan kepolisian, residivis ini pernah mendekam di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Lapas Tangerang dan Lapas Pondok Rajeg dengan kasus yang sama. Dia juga pernah dipenjara di Lapas Suka Miskin Bandung karena kasus narkoba. "Di depok sudah dua kali beraksi yaitu di Gang Kapuk, Beji dan Jalan Taufiqurahman, Beji Timur," katanya.
Polisi masih terus mendalami kasus ini. Bisa jadi, pelaku pernah beraksi di tempat lain. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegi mengaku sempat berpindah blok saat berada di dalam penjara
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka ditangkap terkait perampokan toko jam tangan mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menceritakan pengalamannya saat berada di dalam sel tahanan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca Selengkapnya