Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kasus penyekapan karyawan yang mengenaskan

4 Kasus penyekapan karyawan yang mengenaskan Pabrik kuali Tangerang. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Mencari sesuap nasi memang membutuhkan kerja keras. Jika memiliki bos yang asyik, tentu kerja menjadi semangat dan tidak ada beban.

Namun, nyatanya tidak semua bos bersikap baik. Bahkan, ada beberapa kasus yang karyawan diperlakukan seperti binatang.

Si bos yang merasa punya kuasa berbuat seenaknya terhadap bawahannya. Perbuatan si bos mulai dari menyekap hingga menyiksa.

Berikut kasus penyekapan karyawan yang mengenaskan.

Pabrik kuali Tangerang

Yuki awalnya mengiming-imingi buruh dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan serta fasilitas mess yang nyaman. Kenyataannya, 30 buruh disekap dalam kamar 3x4 meter. Tenaga mereka diperas bak budak. Jika ketahuan mau lari, para buruh pun dipukuli.Diduga ada anggota TNI dan Polri yang membekingi pabrik tersebut. Warga sekitar pabrik pun enggan melapor pada aparat.Terbongkarnya perbudakan itu berawal dari dua buruh asal Lampung yang telah bekerja selama empat bulan. Keduanya berhasil melarikan diri dari tempatnya bekerja.Alasannya karena mereka mengalami siksaan, perlakuan kasar, penyekapan dan tidak ada pemberian hak-hak buruh dari majikan selama bekerja. Kedua buruh tersebut bercerita kepada keluarganya dan dengan difasilitasi lurah setempat, membuat Laporan Polisi di Polres Lampung Utara pada tanggal 28 April 2013. Mereka mengadukan perampasan kemerdekaan orang dan penganiayaan, sebagaimana dimaksud Pasal 333 KUHP dan Pasal 351 KUHP.Dari hasil pengecekan, tempat usaha industri itu tidak mempunyai Izin Industri dari Dinas Pemda Kabupaten Tangerang, namun hanya ada Surat Keterangan Usaha dari Kecamatan Cikupa. Padahal, lokasinya ada Kecamatan Sepatan.Lalu, kepolisian juga menemui tempat istirahat buruh berupa ruang tertutup ukuran 8 meter x 6 meter, tanpa ranjang tidur, hanya alas tikar, kondisi pengap, lembap, gelap. Fasilitas kamar mandi pun jorok dan tidak terawat.

Salon dan Spa di Pluit

Belasan wanita yang sebagian besar masih di bawah umur diamankan aparat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari sebuah ruko di kawasan Pluit, Penjaringan, Minggu (29/12) siang. Ke 17 wanita belia itu diduga akan dipekerjakan sebagai wanita pemijat.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, belasan wanita itu kini diamankan di Polda Metro Jaya. "Masih akan kita kembangkan," katanya singkat.

Informasi yang dihimpun, wanita itu sudah ada sekitar satu bulan berada di ruko. Rencananya mereka akan dipekerjakan di sebuah tempat pijat di kawasan Jakarta Utara. Di tempat itu, mereka tengah menjalani pelatihan termasuk berlatih memijat. Penyekapan terhadap 17 orang itu terungkap? saat salah satu calon pekerja, EN melarikan diri setelah menjalani pelatihan pijat di kawasan Pluit Jakarta Utara pada 29 Desember 2013. EN melarikan diri dipaksa memijat dan melakukan perbuatan tindak asusila dengan seorang pria.Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pekerja itu tidak boleh keluar tempat panti pijat dan dikunci dari luar. "Kalaupun keluar (tempat) hanya karena alasan orang tua sakit atau meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto.

Penampungan calon PRT di Tangsel

Polisi mengamankan 88 orang wanita berusia muda yang diduga menjadi korban penyekapan dalam penggerebekan di rumah yang dijadikan tempat penyaluran pembantu rumah tangga di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, (18/10).Adapun 88 wanita tersebut ditampung di dalam ruangan yang tidak layak. Kapasitas ruangan tidak sesuai dengan jumlah wanita tersebut.Saat digerebek puluhan wanita itu duduk berdesak-desakkan. Ada yang di lantai, kasur, di pelataran luar, sampai membeludak. Petugas Polsek Pondok Aren menemukan para wanita calon PRT dan pengasuh bayi itu di dalam suatu ruangan penuh.

Pesantren AL Zaytun

Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang melakukan penyekapan terhadap 5 karyawannya. Adapun karyawannya Al Zaytun yang melaporkan bernama Sanusi (39), Sutrisno (32), Tukino (42), Widodo (45), dan Adi Trimojo (36), yang bekerja di bagian bangunan, tukang masak, dan lain-lain.Kasus ini terungkap berawal ketika istri para mengadu ke polisi bahwa suami-suami mereka tidak pulang ke rumah selama 3 hari. Mendapat laporan tersebut, Polsek Gantar melakukan mencari tahu penyebabnya dengan mendatangi Ponpes Al Zaytun.Di tempat itu, polisi menemukan 5 pelapor berada di sebuah ruangan di basement. Mereka dikumpulkan di sebuah ruangan, dan tidur hanya beralaskan kardus. Polisi lalu membawa pulang para pelapor setelah melakukan pembicaraan dengan pihak Ponpes Al Zaytun.Dari pengakuan para pelapor diketahui, mereka menuntut digaji sesuai standar yang berlaku, yakni Rp 900 ribu. Selama ini mereka hanya mendapat upah Rp 300 sampai 400 ribu saja setiap bulannya.

Baca juga:Pembelaan ditolak jaksa, bos pabrik kuali siapkan strategi baruKasus perbudakan karyawan, aparat desa tahu bisnis usaha YukiMimpi buruk perbudakan buruh di pabrik kuali Tangerang'Usut anggota TNI-Polri beking perbudakan buruh kuali Tangerang'Tindas buruh bak budak, bos pabrik kuali terancam 15 tahun bui  (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki

Korban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.

Baca Selengkapnya
Polisi Kebut Pengusutan Dugaan Bos Perusahaan Animasi Siksa Karyawan, Tiga Saksi Diperiksa Besok
Polisi Kebut Pengusutan Dugaan Bos Perusahaan Animasi Siksa Karyawan, Tiga Saksi Diperiksa Besok

Ada dua laporan diterima kepolisian terkait dugaan penyiksaan bos terhadap karyawan tersebut.

Baca Selengkapnya
5 Tanda Paling Nyata Lingkungan Kerja yang Toxic, Kamu Mengalaminya Juga?
5 Tanda Paling Nyata Lingkungan Kerja yang Toxic, Kamu Mengalaminya Juga?

Waspada dengan tanda lingkungan kerja toxic karena bisa mempengaruhi kesehatan mentalmu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Keji Office Boy Kurung dan Bacok 9 Karyawan Koperasi, 4 Jatuh Korban
VIDEO: Kronologi Keji Office Boy Kurung dan Bacok 9 Karyawan Koperasi, 4 Jatuh Korban

Seorang Office Boy berinisial RS menjadi pelaku pembacokan terhadap empat karyawan koperasi, di Desa Kebon Turi, Cirebon, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bos Perusahaan Animasi Eksploitasi Pegawai: Kerja 7 Hari Tanpa Libur, Uang Lembur Tak Dibayar
Kelakuan Bos Perusahaan Animasi Eksploitasi Pegawai: Kerja 7 Hari Tanpa Libur, Uang Lembur Tak Dibayar

CS membuat dua laporan terkait dugaan eksploitasi yang dialaminya selama menjadi pegawai di PT Brandonville Studios Makmur.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Karyawan Korban Disiksa Bos Perusahaan Animasi: Pipi Ditampar hingga Lembur Tidak Dibayar
Pengakuan Karyawan Korban Disiksa Bos Perusahaan Animasi: Pipi Ditampar hingga Lembur Tidak Dibayar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengatakan, dugaan penyiksaan dialami korban CS sejak 2022 hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Bentuk Timsus, Polisi Ungkap Temuan Kasus Dugaan Bos Perusahaan Animasi Siksa Karyawan
Bentuk Timsus, Polisi Ungkap Temuan Kasus Dugaan Bos Perusahaan Animasi Siksa Karyawan

Temuan itu diketahui setelah pihak RT dimintai keterangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Motif Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati Dimarahi Korban di Tempat Kerja
Motif Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati Dimarahi Korban di Tempat Kerja

Korban sering memarahi pelaku dengan kata-kata yang menyakiti perasaan.

Baca Selengkapnya
OB Mengamuk Bacok Empat Karyawan Koperasi di Cirebon
OB Mengamuk Bacok Empat Karyawan Koperasi di Cirebon

Seorang office boy (OB) berinisial RS (23) ditangkap setelah membacok empat karyawan koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus SYL, Ahli Sebut Tanggungjawab Atasan Dapat Berpindah ke Bawahan
Sidang Kasus SYL, Ahli Sebut Tanggungjawab Atasan Dapat Berpindah ke Bawahan

Perpindahan tanggungjawab itu apabila bawahan tersebut menyelewengkan perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Viral HRD Perusahaan Marahi Hingga Sebut Seorang Karyawan Sampah, Ternyata ini Sumber Masalahnya
Viral HRD Perusahaan Marahi Hingga Sebut Seorang Karyawan Sampah, Ternyata ini Sumber Masalahnya

Terungkap sumber masalah hingga membuat si HRD naik pitam.

Baca Selengkapnya
Nasib Punya Bos Pelit, Karyawan Ini Heran Dapat Bonus Hingga Jutaan Rupiah Tapi Cuma Dibayar Pakai Permen
Nasib Punya Bos Pelit, Karyawan Ini Heran Dapat Bonus Hingga Jutaan Rupiah Tapi Cuma Dibayar Pakai Permen

Begini kisah para karyawan yang punya bos pelit. Terima bonus jutaan rupiah tapi dibayar pakai permen.

Baca Selengkapnya