4 Kebijakan Jokowi yang bikin PNS senang
Merdeka.com - Walau tahun ini gaji PNS dipastikan tidak naik, tapi tidak perlu khawatir. Kabar gembira bagi PNS tahun ini tetap ada. Sebab, pemerintah Jokowi-JK telah mengeluarkan kebijakan yang memanjakan abdi negara ini.
Apa saja kebijakan yang membuat senyum lebar pada PNS? merdeka.com merangkum empat kebijakan yang akan dinikmati PNS tahun ini:
Pemerintah akan bangun apartemen khusus PNS
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan segera merealisasikan pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perumahan tersebut nantinya akan dibangun di daerah-daerah tertentu dengan nama ASN City atau ASN Central.
"Kita wujudkan nanti dalam bentuk perumahan yang terjangkau oleh ASN yah. Konsepnya mudah-mudahan dalam waktu dekat baru kita launching kita targetkan tahun ini," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur, di Jakarta, Senin (16/4).
Dia mengatakan, pembangunan perumahan ASN untuk memastikan kesejahteraan abdi negara, setelah pensiun. Sementara untuk jenis model perumahan yang direncanakan seperti di kota-kota besar, nantinya akan dibuat dalam bentuk vertikal atau seperti apartemen.
THR tahun ini lebih besar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangan kerja (tukin) masih terus dikaji oleh pihaknya. Sejauh ini kata dia sudah dalam tahap finalisasi. pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan sebelum Lebaran. Sementara untuk pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan pada bulan Juni. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi lampu hijau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja (tukin). Kebijakan ini akan direalisasikan seusai KemenPAN-RB merampungkan PP. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, memastikan pemberian tukin kini sudah diperhitungkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Nanti saja tunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disiapkan Menteri PANRB untuk kepastiannya. Intinya, budjetnya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan. Selama ini kan, itu tidak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan.
Pensiunan PNS juga dapat THR
Presiden Jokowi benar-benar memanjakan abdi negara, selain THR akan ditambah juga. Jokowi juga tidak lepas untuk PNS-PNS yang telah pensiun. Hal ini karena pensiunan PNS juga akan dapat jatah THR. Hal ini dipastikan langsung oleh MenPAN-RB Asman Abnur yang mengatakan pemberian THR nantinya akan diberikan juga untuk pegawai pensiunan. "Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak," katanya.Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan besaran THR untuk PNS aktif dengan yang sudah pensiun tentu saja berbeda. "Tidak dong (tidak sama antara PNS aktif dan pensiunan PNS)," dia menambahkan.
PNS laki-laki dapat cuti temani istri melahirkan
Pemerintah melalui Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mengatur secara rinci mengenai tata cara pemberian cuti berdasarkan jenis cuti. Di antaranya adalah cuti alasan penting (CAP). Di mana PNS laki-laki mendapat cuti khusus untuk menemani istri yang melahirkan. Kebijakan cuti melahirkan bagi PNS laki-laki melalui CAP diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan bahwa lamanya cuti karena alasan penting ditentukan oleh Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti paling lama 1 (satu) bulan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca Selengkapnya"PNS jangan alergi terhadap teknologi. Sangat penting. Tidak bisa kita cegah lagi," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAnas juga menceritakan bahwa dirinya telah menerima permintaan dari sejumlah PNS untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.
Baca SelengkapnyaWalaupun, kata Kapolri, setiap instansi memiliki hitungan idealnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan peletakan batu pertama ini menjadi wujud komitmen Pemerintah RI untuk melahirkan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Baca Selengkapnya