Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kurir 6,6 kg sabu dituntut 19 tahun penjara

4 Kurir 6,6 kg sabu dituntut 19 tahun penjara 4 Kurir 6,6 Kg sabu dituntut 19 tahun penjara. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Empat kurir sabu-sabu dituntut dengan hukuman masing-masing 19 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa mereka telah melakukan pemufakatan jahat mengirimkan 6,6 Kg sabu-sabu.

Keempat terdakwa masing-masing menjalani tuntutan yakni Alfian, Erwin Daulay, Muhammad Agam dan Muhammd Rizal (berkas terpisah). Mereka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (4/10).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadlan Sinaga menyatakan, keempat terdakwa telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pemufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram. Meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing pidana 19 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," ucap Kadlan di hadapan majelis hakim diketuai Deson Togatorop.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menyatakan para terdakwa berkesempatan menyampaikan pembelaan atau pledoi. Sidang kemudian ditunda hingga pekan depan.

Dalam perkara ini, keempat terdakwa ditangkap petugas Polda Sumut pada Maret 2018. Mereka diringkus setelah menjemput sabu-sabu ke Dumai dan membawanya ke Medan, atas perintah dari Eet (DPO). Untuk tugas itu, Alfian diupah Eet sebesar Rp 5 juta per kilogram sabu-sabu yang dibawanya ke Medan.

Alfian mengajak Erwin Daulay untuk menjemput sabu-sabu itu ke Jalan Sei Peneng, Dumai, menggunakan mobil pikap. Mereka kemudian membawa narkotika yang dikemas dalam 7 bungkus itu ke Medan dengan cara menyembunyikannya di balik nanas.

Di perjalanan, Alfian dan Erwin ditangkap personel Polda Sumut. Saat diinterogasi, mereka mengaku akan mengantarkan sabu-sabu itu kepada Muhammad Agam.

Agam ditangkap di lokasi penyerahan sabu-sabu di Jalan TB Simatupang. Dia mengaku akan menyerahkan narkotika itu kepada Muhammad Rizal yang kemudian ditangkap di Jalan Amal, Medan Sunggal.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda

Pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya
Pria asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau, Dalih untuk Biaya Persalinan Istri
Pria asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau, Dalih untuk Biaya Persalinan Istri

Pelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya