Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Mahasiswa Penolak Omnibus Law di Semarang Dihukum Percobaan

4 Mahasiswa Penolak Omnibus Law di Semarang Dihukum Percobaan Demo tolak Omnibus law di Semarang. ©Liputan6.com/Gholib

Merdeka.com - Empat mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Semarang, Jawa Tengah, divonis hukuman 3 bulan penjara, dengan masa percobaan selama 6 bulan. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (8/6).

Majelis hakim menyatakan, keempat terdakwa, IRF, NAA, MAF, dan IAH, bersalah melanggar Pasal 216 KUHP, karena mengabaikan perintah aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja 7 Oktober 2020.

"Menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Sutiyono saat membacakan putusannya.

Orang lain juga bertanya?

Menanggapi putusan majelis hakim, keempat terdakwa menyatakan pikir-pikir. "Kami masih menentukan sikap pikir-pikir sampai tujuh hari ke depan," kata kuasa hukum mahasiswa, Kahar Muamalsyah.

Dia mengaku kecewa karena majelis hakim terkesan mengabaikan laporan keempat mahasiswa yang mengaku disiksa aparat kepolisian selama masa penyidikan. "Harusnya fakta mereka mendapat penyiksaan selama masa penyidikan juga dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara. Tapi kenyataannya tidak disinggung sama sekali," ungkapnya.Keempat mahasiswa ini ditangkap aparat kepolisian setelah demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng pada 7 Oktober 2020, berakhir ricuh.

Bentrokan antara pendemo dan aparat sempat terjadi. Namun, polisi mampu menguasai keadaan dan menangkap ratusan pengunjuk rasa. Setelah dilakukan penyidikan, hanya empat mahasiswa yang diadili.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta di Balik Aksi Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Tercatat 33 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Sederet Fakta di Balik Aksi Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Tercatat 33 Orang Dirawat di Rumah Sakit

Demonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi

Baca Selengkapnya
Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Mahasiswa Tergeletak Dibawa ke Rumah Sakit
Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Mahasiswa Tergeletak Dibawa ke Rumah Sakit

Dia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Demo Ricuh Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang
Kondisi Terkini Demo Ricuh Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang

Polisi dan mahasiswa saling halau. Mahasiswa yang mundur ke depan kampung Universitas Diponegoro menghalau polisi kembali ke Gedung DPRD Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Selengkapnya
Update Demo Semarang Ricuh: 6 Mahasiswa dan 21 Pelajar Diamankan Polisi, 33 Demonstran Dirawat
Update Demo Semarang Ricuh: 6 Mahasiswa dan 21 Pelajar Diamankan Polisi, 33 Demonstran Dirawat

Para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Demo di Semarang Berujung Ricuh dan Puluhan Orang Diamankan
Kronologi Lengkap Demo di Semarang Berujung Ricuh dan Puluhan Orang Diamankan

Saling dorong yang terjadi membuat pagar balai kota akhirnya jebol. Sebagian massa tampak masuk ke kompleks balai kota. CCTV, tanaman dan paving block dirusak.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Pascademo Ricuh di Semarang: Puluhan Orang Masih Diperiksa Usai Diamankan
Update Terbaru Pascademo Ricuh di Semarang: Puluhan Orang Masih Diperiksa Usai Diamankan

Demo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.

Baca Selengkapnya
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit

Korban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.

Baca Selengkapnya
Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Garut Berujung Ricuh
Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Garut Berujung Ricuh

Aksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.

Baca Selengkapnya