4 Orang diduga teroris ditangkap di Solo, 2 diantaranya dilepaskan
Merdeka.com - Kuasa hukum warga Solo yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror, M Kurniawan mengatakan, penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian tak hanya satu orang di Jalan Haryo Panular, namun seluruhnya ada 4 orang. Keempat orang tersebut berinisial NA, G, HZ dan AND. Namun dua diantaranya yang sempat ditahan di Mapolsek Laweyan Solo yakni NA, dan G dilepaskan.
"Ada 2 orang yang dilepaskan, NA, dan G, karena tidak cukup bukti. Mereka ditangkap di Jalan Honggowongso, Solo," ujar Kurniawan kepada wartawan, Selasa (29/12).
Dia menambahkan, HZ yang ditangkap di Jalan Haryo Panular dan AND yang ditangkap di sebelah barat Hotel Paragon, Mangkubumen, Solo saat ini masih ditahan. Dia menduga keduanya dibawa ke Polda Jawa Tengah atau Jakarta.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang ditembak tapi tidak mempan? Namun beberapa kali terjadi keanehan. Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kurniawan menyayangkan penangkapan yang dilakukan Densus 88. Sebab, penahanan keempat kliennya tidak sesuai prosedur. Dia berjanji akan melakukan gugatan praperadilan.
Sebelumnya Densus 88 Antitreor Mabes Polri menangkap terduga teroris di Solo, Selasa (29/12) pagi. Penangkapan dilakukan di Jalan Haryo Panular depan sebuah warung gado-gado, Kelurahan Panularan atau sebelah selatan SPBU Bhayangkara, sekitar pukul 08.30.WIB
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Lutfi membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 tersebut. Namun dia mengaku tak mengetahui siapa yang ditangkap.
"Benar ada penangkapan, tapi bukan dari pihak kami (Polresta Solo), tetapi dari Densus 88. Kami belum tahu identitas yang ditangkap. Surat tembusannya juga belum kami terima," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca SelengkapnyaKetiga terduga teroris ditangkap secara terpisah di tiga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaMabes Polri turut angkat bicara terkait polemik dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah Andi dan Dani dihapus dari daftar buronan Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, dua orang terduga teroris yang diamankan itu yakni dari Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMelalui putusan tersebut, hakim meminta Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk membebaskan Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaKeputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca Selengkapnya