Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Penyerangan dan Penembakan di Tamansari Jakbar

4 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Penyerangan dan Penembakan di Tamansari Jakbar Ilustrasi senjata api. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polisi menetapkan empat orang tersangka atas kasus penyerangan dan penembakan di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari Jakarta Barat. Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Mesti Ali menerangkan, salah satunya ialah JP terkait kepemilikan senjata api.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada empat orang," kata dia saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).

Lalu mengatakan, keempat tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 354 KUHP dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. "Ancamannya kalau untuk UU Darurat ialah 20 tahun penjara," ujar dia.

Lalu belum berbicara gamblang terkait kasus ini. Menurut dia, pihaknya dalam waktu dekat akan merilis ke hadapan publik.

"Nanti mau dirilis di Polres," ujar dia.

Sebelumnya, Seorang remaja ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari Jakarta Barat pada Selasa, (22/6/2021) dini hari.

Korban MIS (18) mengalami kritis usai terkena luka tembak pada bagian ketiak dan tangan. Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Taman Sari turun tangan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan pemeriksaan, kejadian ini bermula dari teguran warga kepada sejumlah orang yang merayakan ulang tahun dengan berpesta minuman keras di pinggir jalan.

Warga yang risih dengan tingkah mereka mencoba untuk menegur. Mereka membalasa dengan melakukan penyerangan. Salah seorang diantaranya bahkan memuntahkan peluru ke arah warga.

Tak selang berapa lama, sepuluh orang ditangkap di kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan. Polisi menyita beberapa senjata tajam, air softgun dan senjata api rakitan jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan.

Fakta baru pun terungkap, dari hasil pemeriksaan delapan orang pelaku berprofesi sebagai jasa penagih hutang atau debt collector. Mereka adalah HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48) dan RW (31).

Pengakuan mereka, senjata api dan senjata tajam dibawa setiap kali mendapat order menagih utang. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel

Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan

Empat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Mencengangkan 7 Mayat di Kali Bekasi, Rayakan Ultah hingga Sajam Tersangka
VIDEO: Fakta Mencengangkan 7 Mayat di Kali Bekasi, Rayakan Ultah hingga Sajam Tersangka

Dugaan sementara terjadi tawuran sebelum ketujuh mayat itu menceburkan diri ke kali

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Empat Pelajar SMP Disiram Air Keras saat Nebeng Mobil Bak, Begini Kronologinya
Empat Pelajar SMP Disiram Air Keras saat Nebeng Mobil Bak, Begini Kronologinya

Pelaku penyiraman air keras ke empat siswa SMP berkendara secara berboncengan.

Baca Selengkapnya
Remaja Dibacok dan Disiram Air Keras saat Tawuran di Ciledug, 6 Pelaku Ditangkap
Remaja Dibacok dan Disiram Air Keras saat Tawuran di Ciledug, 6 Pelaku Ditangkap

Enam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.

Baca Selengkapnya
Tangkap 22 Orang, Polisi Ungkap Ada Perkumpulan Gengster sebelum Temukan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Tangkap 22 Orang, Polisi Ungkap Ada Perkumpulan Gengster sebelum Temukan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

Polisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
3 Penyiram Air Keras ke Polisi di Jakbar Ditangkap, Satu Pelaku Usia ABG
3 Penyiram Air Keras ke Polisi di Jakbar Ditangkap, Satu Pelaku Usia ABG

Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.

Baca Selengkapnya
7 Mayat Laki-Laki di Kali Bekasi Pelaku Tawuran, Mereka Sengaja Menceburkan Diri Takut Patroli
7 Mayat Laki-Laki di Kali Bekasi Pelaku Tawuran, Mereka Sengaja Menceburkan Diri Takut Patroli

Tujuh mayat remaja laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi dipastikan pelaku tawuran.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba

Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya