4 Orang ini sebut simpati ke Kopassus wajar
Merdeka.com - Aksi 11 personel Kopassus menyerbu dan menembak mati empat tahanan Polda DIY di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, menimbulkan pro dan kontra di publik. Sebagian kalangan mengecam aksi bar bar yang dilakukan mereka, namun sebagian lainnya justru menaruh simpati.
Meski 11 personel pasukan elite milik TNI AD itu telah melanggar hukum, sebagian kalangan justru memuji sikap mereka. Padahal, aksi main hakim sendiri yang dilakukan mereka jelas-jelas telah melanggar aturan yang berlaku di negara hukum ini.
Bahkan, muncul gerakan 'Satu Miliar dukungan untuk 11 anggota Kopassus' di Facebook. Intinya, mereka minta pelaku tidak dihukum.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Siapa Komandan Kopassus ke-13? Agum menjadi Komandan Kopassus ke-13 menggantikan Brigjen Tarub. Dia dilantik oleh Kasad Jenderal Wismoyo Arismunandar tanggal 6 Juli 1993.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Siapa yang mendapat penghargaan dari TNI? Anugerah Patriot Jawi Wetan adalah representasi dari kehadiran negara sampai pada lapisan paling bawah, yakni desa.Anugerah Patriot Jawi Wetan merupakan penghargaan yang diberikan kepada tiga pilar di desa atau kelurahan. Yaitu Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta Kepala Desa atau Lurah.
-
Bagaimana TNI tunjukkan loyalitasnya? Loyalitas tinggi yang mereka tunjukkan terhadap rekan sejawat, atasan, dan kesatuan hampir selalu bisa menyentuh hati wanita.
Para pendukung memuji pelaku sebagai kesatria yang telah secara jantan mengakui perbuatannya. Mereka menilai aksi 11 personel Kopassus itu sebagai bentuk pembersihan preman.
Berikut empat orang yang menilai simpati publik ke Kopassus adalah hal yang wajar.
Sosiolog Musni Umar
Sosiolog Musni Umar mengatakan, dukungan kepada 11 prajurit Kopassus bukan perkara yang menyimpang. Fenomena tersebut sebagai sebuah titik lebur, kekesalan rakyat kepada sikap pemerintah selama ini."Tidak, ini masyarakat bosan dengan kebohongan. Jadi ada orang yang bersikap jujur, kita beri apresiasi, itu bukan penyimpangan. Ini akibat perilaku pemimpin yang enggak pernah jujur pada masyarakat," kata Musni kepada merdeka.com, Senin (8/4).Menurut Musni, sudah lama masyarakat merindukan kejujuran dari para pemimpin. Sehingga ketika 11 prajurit Kopassus berani jujur dan mengakui kesalahan, maka masyarakat luas akan berbondong-bondong mengapresiasi. Akhirnya, banjir dukungan pun terjadi."Di masyarakat kita, trust (kejujuran) itu hilang. Ketika 11 anggota Kopassus mengakui bersalah, mereka mendapat apresiasi itu," katanya.
Anggota Komisi III DPR Achmad Basarah
Anggota Komisi III DPR Achmad Basarah menilai munculnya simpati ke Kopassus sebagai sikap geram publik atas keberadaan preman. Mereka bersimpati pada Kopassus dengan harapan pemberantasan preman digiatkan."Saya kira masyarakat bukan bermaksud membela tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum Kopassus itu, hanya saja masyarakat sudah terlanjur geram karena makin berkembangnya kelompok-kelompok preman di daerah, dan masyarakat merasa Polri belum bisa mengatasi secara efektif," kata Achmad Basarah, anggota Komisi III DPR dari FPDIP saat dihubungi merdeka.com, Selasa (10/4).Ahmad menganggap masyarakat saat ini sudah pesimis pada kemampuan Polri untuk menyelesaikan dan menghentikan berbagai aksi premanisme. Sebab, masyarakat sudah terlalu resah dengan premanisme."Jadi menurut saya, masyarakat bukan mendukung aksi pembantaian yang dilakukan para oknum-oknum Kopassus itu, tapi sebenarnya lebih menaruh harapan kepada aparat negara agar bisa bekerja lebih baik lagi, bisa menuntaskan dan menghentikan aksi premanisme di berbagai daerah lainnya," tambah Ahmad.Dia juga menambahkan, harapan-harapan yang ada di dalam masyarakat itu adalah wajar. Pasalnya memang sesungguhnya Pembukaan UUD 1945 sebagai konstitusi kita telah berjanji untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk dari berbagai aksi premanisme yang sudah mengusik ketentraman publik belakangan ini.
Mayjen TNI Hartind Asrin
Staf Ahli Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Hartind Asrin mengatakan dukungan yang diberikan masyarakat kepada Kopassus adalah bentuk rasa simpati. Dia menegaskan tidak ada rekayasa apalagi aksi intelijen untuk memunculkan dukungan tersebut."Itu kan simpati masyarakat. Nggak ada yang mengondisikan. Zaman sekarang panglimanya juga merakyat. Ini demokrasi," kata Hartind dalam diskusi bertema 'Dilema Pengaturan Keamanan Nasional' di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).Menurutnya, banyaknya tuntutan publik agar proses hukum 11 personel Kopassus itu diadili di peradilan umum tidaklah tepat. Sebab, dalam Undang-undang No 31 tahun 1997, apabila subjeknya seorang militer maka harus diadili di peradilan Militer."Boleh saja kontradiksi tapi sekarang kan menggunakan itu," ungkapnya.
Ketua Pembina Tim Pembela Muslim M Mahendradatta
Tak hanya menganggap wajar simpati publik kepada 11 personel Kopassus penyerbu Lapas Cebongan, Tim Pengacara Muslim (TPM) bahkan siap membela mereka. Ketua Pembina TPM, M Mahendradatta menyatakan siap bergabung dengan 12 pengacara militer yang telah ditunjuk Mabes TNI."Kita siap bergabung. Meskipun kasus tersebut dibawa ke pengadilan militer, tetapi pendampingan dari pengacara independen bisa dilakukan," katanya M Mahendradatta, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4)Menurut Mahendradatta, seharusnya Mabes TNI membuka hak tersangka untuk mendapatkan pendampingan dari pengacara independen. Mahendradatta beralasan, pengacara militer tidak terbiasa menangani dan mungkin tidak menguasai kasus pembunuhan seperti itu. Sedangkan pengacara sipil terbiasa menangani hal itu, mereka harus mendapatkan pembelaan sesuai dengan porsinya."Apa yang dilakukan anggota Kopassus, mungkin juga disebabkan karena aksi-aksi premanisme yang terjadi. Di mana para preman tersebut juga ada beking dari aparat," pungkasnya.
Baca juga:Tim pengacara muslim siap bela 11 Kopassus penyerbu CebonganSimpati ke Kopassus karena rakyat geramAsal usul pasukan elitJenderal ini bangga terhadap 11 prajurit KopassusKopassus dapat simpati, Imparsial minta rakyat berpikir jernih5 Kehebatan Kopassus hingga diakui dunia (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaHari Kostrad memperingati berdirinya Komando Strategis Angkatan Darat pada tanggal 6 Maret 1961, yang kemudian menjadi bagian penting dalam pertahanan negara.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaRibuan warga tumpah ruah memadati Monas untuk melihat dari dekat parade pasukan dan pawai alutsista TNI.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaKopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus! Berikut kata-kata ucapan selamat HUT Kopassus.
Baca SelengkapnyaTanda kehormatan ini diberikan dalam upacara HUT ke-79 TNI yang diselenggarakan di Lapangan Silang Monas.
Baca SelengkapnyaBikin bangga! Lima Perwira TNI AD mampu tamatkan pendidikan Magister (S2) di Universitas Indonesia dengan predikat Cumlaude. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca Selengkapnya