4 Pejabat Dirjen Daglu diperiksa terkait kasus suap dwelling time
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa empat orang pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Empat pejabat Dirjen Daglu itu dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
"Rencananya hari ini kita akan memanggil dan memeriksa. Saya kira dari empat saksi tersebut kebanyakan dari internal (Daglu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8).
Iqbal mengatakan, empat orang tersebut baru sebatas pemeriksaan sebagai saksi. Sementara untuk lima tersangka, kata Iqbal, pihaknya masih terus memeriksa secara intensif.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Sementara ini lima tersangka tetap kita lakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
Iqbal melanjutkan, ada beberapa ruangan pejabat yang digeledah pada saat kemarin siang. "Ada beberapa ruangan pejabat terkait yang kita geledah untuk menemukan alat-alat bukti yang berkorelasi atas dugaan kasus penyuapan gratifikasi yang kita tangani," jelasnya.
"Kita belum menemukan aliran-aliran dana kemananya sedang kita lakukan penyelidikian. Tentunya kemarin sudah saya sampaikan kita menggandeng institusi lain seperti PPATK (Pusat Analisa Transaksi Keuangan)," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah IM, yang merupakan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan seorang wanita berinisal L, yang merupakan importir.
Polisi menangkap IM di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, usai kembali tugas dari Kanada dan Amerika Serikat pada Sabtu (1/8) malam. Sementara tersangka L diringkus petugas di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada hari yang sama.
Selain IM dan L, penyidik kepolisian telah menetapkan tiga tersangka lain yakni Direktur Jenderal Daglu Kemendag RI Partogi Pangaribuan, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M dan pengusaha importir MU. Bahkan, Tim Satgasus Polda Metro Jaya telah menahan Partogi Pangaribuan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya