4 Pejabat ini tolak kenaikan harga rokok
Merdeka.com - Guna mengurangi meningkatnya pecandu rokok di kalangan pelajar, pemerintah berencana menaikkan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus. Kebijakan ini diambil mengingat ditemukannya pelajar SMP, SMA yang sudah mengisap rokok. Bahkan, anak SD pun sudah mulai berani untuk mencoba.
Meskipun para perokok tahu akan bahaya dan juga racun-racun yang terdapat di bungkus rokok, hal tersebut tidak berpengaruh. Bahkan di setiap kemasan rokok sudah dipasang gambar-gambar yang mengakibatkan dari rokok, tetap saja tidak membuat takut dan berhenti.
Wacana tersebut hingga kini masih diperdebatkan. Menurut Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji secara komprehensif. Pasalnya, apabila kenaikan rokok hanya bentuk upaya asing untuk menguasai pabrik kretek dalam negeri dirinya menolak.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kenapa merokok bahaya untuk kolesterol? Rokok dapat merusak dinding pembuluh darah, membuatnya lebih rentan untuk menumpuk lemak. Merokok juga dapat menurunkan kadar HDL, atau kolesterol 'baik'.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa saja kandungan berbahaya di rokok? Rokok merupakan produk tembakau yang mengandung berbagai bahan kimia berbahaya. Adapun beberapa kandungan rokok yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh antara lain: 1. Karbon monoksida: Gas beracun yang dihasilkan oleh pembakaran bahan kimia dalam rokok. Karbon monoksida mengikat pada hemoglobin dalam darah, mengurangi jumlah oksigen yang dapat dibawa ke sel-sel tubuh. 2. Nikotin: Zat adiktif yang terkandung dalam rokok. Nikotin dapat menyebabkan perubahan pada sistem saraf dan meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan kanker. 3. Tar: Bahan lengket yang dihasilkan oleh pembakaran tembakau. Tar mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya, termasuk karsinogen (zat penyebab kanker) seperti benzena, formaldehida, dan arsenik. 4. Hidrogen sianida: Gas beracun yang terkandung dalam asap rokok. Hidrogen sianida dapat merusak sistem saraf dan pernapasan. 5. Benzena: Zat karsinogen yang terdapat dalam asap rokok. Paparan jangka panjang terhadap benzena meningkatkan risiko terkena leukemia (kanker darah). 6. Formaldehida: Zat kimia beracun yang digunakan dalam pembalut mayat. Asap rokok mengandung formaldehida yang dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan. 7. Arsenik: Zat karsinogen yang ditemukan dalam asap rokok. Paparan jangka panjang terhadap arsenik telah dikaitkan dengan risiko terkena kanker paru-paru, kanker hati, dan kanker ginjal. 8. Kadmium: Logam berat beracun yang terdapat dalam baterai. Kadmium ditemukan dalam asap rokok dan dapat merusak organ tubuh, seperti paru-paru dan ginjal. 9. Amonia: Zat kimia yang digunakan dalam produk pembersih. Amonia dalam rokok dapat merusak saluran pernapasan dan menyebabkan iritasi pada mata dan tenggorokan.
-
Apa saja zat berbahaya dalam rokok? Di dalam setiap batang rokok tersembunyi koktail kimia yang berbahaya, yang beberapa di antaranya memiliki potensi mematikan.
"Kajiannya harus benar-benar matang. Nanti ada dampaknya seperti ditulis (Budayawan) Muhammad Sobari. Tolong dipikirkan bahwa ini adalah penguasaan pabrik rokok kretek oleh asing. Kalau hanya tujuannya mengambil alih pabrik rokok kretek oleh asing, ya tidak setuju," katanya, di Bandung, Selasa (23/8).
Bahkan menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembesi menilai, kenaikan harga rokok justru memicu angka kriminalitas meningkat.
"Demi dapat sebatang rokok, bukan tidak mungkin seseorang melakukan tindak kekerasan, seperti pencurian atau perampokan," ungkap Yohana di Palembang, Kamis (25/8).
Berikut beberapa pejabat daerah dan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sukiman, yang menolak kenaikan harga rokok yang telah dirangkum merdeka.com:
Menteri Yohana sebut kriminalitas meningkat jika harga rokok naik
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembesi menilai, kenaikan harga rokok bukan langkah efektif untuk mengurangi jumlah perokok, terutama anak-anak. Justru, kenaikan itu memicu angka kriminalitas meningkat."Demi dapat sebatang rokok, bukan tidak mungkin seseorang melakukan tindak kekerasan, seperti pencurian atau perampokan," ungkap Yohana di Palembang, Kamis (25/8).Selain itu, kata dia, pedagang akan menyiasati perdagangan rokok menjualnya secara eceran sehingga bisa perokok masih tetap merokok. Menurut dia, rokok diibaratkan seperti narkoba sehingga meski harganya mahal tidak akan berpengaruh besar."Walaupun harga narkoba mahal, tapi masih bisa dibeli, apalagi rokok," ujarnya.Dibanding menaikkan harga rokok, Yohana menyarankan agar pemerintah membatasi penjualan rokok. Konkretnya, rokok hanya dapat dibeli di toko-toko tertentu dan pembelinya harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP)."Selama ini kan rokok mudah dibeli di warung manapun, jadi anak-anak bebas membelinya. Nah, inilah yang harus diantisipasi, caranya begitu," pungkasnya
Wagub Deddy Mizwar minta kenaikan rokok dikaji ulang
Isu kenaikan rokok terus bergulir. Ada yang setuju, tapi banyak juga yang menentang.Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji secara komprehensif. Dia menentang jika alasan kenaikan harga jual rokok sebagai upaya asing untuk menguasai pabrik rokok kretek dalam negeri."Kajiannya harus benar-benar matang. Nanti ada dampaknya seperti ditulis (Budayawan) Muhammad Sobari. Tolong dipikirkan bahwa ini adalah penguasaan pabrik rokok kretek oleh asing. Kalau hanya tujuannya mengambil alih pabrik rokok kretek oleh asing, ya tidak setuju," katanya, di Bandung, Selasa (23/8).Dia mengatakan, dampak dari dinaikkannya harga jual rokok akan merembet dalam kehidupan sosial. "Coba baca tulisan Muhammad Sobari, dia menjadi perokok diumur 58 tahun. Mengapa demikian karena secara moral kita harus mempertahankan pabrik rokok kretek kita dari penguasaan asing," ujar Deddy.Dia menduga upaya wacana kenaikan harga eceran dan cukai rokok adalah kampanye pihak asing untuk menguasai pabrik-pabrik rokok kretek di Indonesia."Dan hal ini sudah dilakukan di Sampoerna," ucap Deddy.
Soal rokok naik Rp 50.000, Ganjar minta petani tembakau tak khawatir
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta supaya masyarakat tidak usah khawatir dengan kabar rencana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp50.000,00 per bungkus. Pasalnya, wacana kenaikan rokok itu masih dalam pengajian dan belum pada tingkatan pembahasan dan keputusan."Belum itu masih dikaji kok. Enggak usah khawatir, ngobrol saja. Ngobrol sama saya. Sini. Gitu," tegas Ganjar saat melakukan kunjungan kerjanya di Camping Ground Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah Selasa (24/8).Ganjar meminta masyarakat baik petani, masyarakat perokok, pengusaha tembakau dan para pelaku bisnis rokok dan pertembakauan untuk tidak berandai-andai dengan rencana kenaikan rokok hingga Rp50.000,00 tersebut.
"Ndak usah berandai-andai baru dikaji. Pembahasan dan keputusannya kok sudah geger," terang politisi PDI P itu.Ganjar menyesalkan dengan langkah dan kebijakan negara yang terkesan lamban dalam menangani persoalan baik rokok maupun pertembakauan."Saya nonton di tivi, debat tanpa akhir. Dan menarik pemerintah belum mengkaji dan geger genjik di sana. Orang yang mau kulakan rokok sekarang dibatasi. Pak gub ada menimbun? Wah cilaka negeri ini. Kenapa tidak tanam ganja? Tidak tanam opium? Untuk apa? Ya untuk kepentingan kesehatan," ujar mantan anggota DPR RI dua periode ini.Apalagi, selama ini tembakau yang ditanam dan dikembangkan oleh para petani hanya mengandalkan musim sehingga kualitas tembakaunya masih kurang di mata perusahaan rokok. Sehingga, dirinya setiap tahun harus meminta kepada perusahaan rokok untuk bisa membeli tembakau langsung dari petani. Bukan mendatangkan tembakau dari luar negeri alias import."Soal tembakau, saya lihat wajah anak-anak lama demo gresulo. Temen-temen di bawah APTI ngomong 40 persen tidak panen karena cuaca kemarau basah. Pabrikan belum membeli. Di tengah belum terbeli, saya dan bupati harus nekan pabrik rokok membeli. Tiap tahun saya berdua datang. Nekan, nekan, nekan terus saya isin. Dia menggantungkan Jateng. Ini nggak bagus," ujarnya.Meski orang kaya nomor satu di Indonesia adalah pengusaha tembakau, perdebatan dan silang pendapat dengan masing-masing kepentingannya dan tak habis-habisnya tanpa penyelesaian."Ironi banget negara ini, satu ngomong komoditas, satu ngomong orang meninggal karena rokok. Tapi orang terkaya negara kita semuanya dari rokok. Orang kayanya semua orang Kudus. Pengusaha tembakau bisa beli bank. Nyablon uang, nyetak di Kudus juga," tandasnya.Ironisnya lagi, Ganjar menyatakan sampai saat ini persoalan impor tembakau tidak ada ujung dan penyelesaiannya."Semua teriak tembakau tapi tidak ada yang mau dan mampu stop impor tembakau. Konyol sekali negeri ini. Semua berdebat soal kesehatan dan lainnya tapi tembakau impor masuk," ungkapnya.Ganjar mengaku dirinya ingin mendirikan laboratorium penelitian tembakau di Temanggung dan mendatangkan beberapa mahasiswa yang ada di luar negeri yang berhasil menemukan vaksin pengganti penyakit meningitis berbahan baku tembakau."Saya mau buat tobacco center Temanggung. Saya kumpulkan mahasiswa. Saya di Den Haag ada dan bertemu dengan delapan pemuda Indonesia bertanding tingkat dunia temukan satu vaksin bisa gantikan vaksin meningitis. Berbahan dari tumbuhan sumbernya apa? Ya tembakau. Geblek amat negeri ini ketika kita gagal mengeksplore negeri ini," pungkasnya.
DPR peringatkan pemerintah, kenaikan harga rokok ciptakan PHK massal
Pemerintah berencana menaikkan cukai tembakau sebesar 10 persen untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di Indonesia. Tarif tersebut nantinya akan diukur berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2017.Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sukiman mengimbau agar wacana ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak merugikan sebagian pihak. Sebab, naiknya tarif cukai tembakau akan berimbas pada industri terkait."Memang ini menjadi perlu dikaji secara komprehensif, paling tidak kita mendengar tanggapan pemerintah dalam hal keinginan untuk menaikkan (tarif cukai rokok). Saya pikir perlu didengarkan," kata Sukiman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/8).Menurutnya, dengan adanya kenaikan ini, maka harga rokok di pasaran akan meningkat dan mempengaruhi konsumsi dari masyarakat. Bahkan, dikhawatirkan kebijakan ini bisa mengakibatkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri terkait.Namun, jika dilihat dari penerimaan negara, maka kebijakan ini tentunya akan membawa dampak positif. Menurut Sukiman, dengan kenaikan tarif 10 persen tersebut, pemerintah bisa menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun."Ini semua saya pikir perlu menjadi kajian. Karena dari sudut kesehatan saya rasa juga sudah ada upaya untuk menekan pada konsumsi. Saya pikir ini yang nanti akan kita pertanyakan, apakah ini wacana atau sudah masuk dalam RAPBN 2017," imbuhnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaPotensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaUMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya