Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Pejabat ini tolak kenaikan harga rokok

4 Pejabat ini tolak kenaikan harga rokok Ilustrasi rokok. ©Shutterstock/Nomad_Soul

Merdeka.com - Guna mengurangi meningkatnya pecandu rokok di kalangan pelajar, pemerintah berencana menaikkan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus. Kebijakan ini diambil mengingat ditemukannya pelajar SMP, SMA yang sudah mengisap rokok. Bahkan, anak SD pun sudah mulai berani untuk mencoba.

Meskipun para perokok tahu akan bahaya dan juga racun-racun yang terdapat di bungkus rokok, hal tersebut tidak berpengaruh. Bahkan di setiap kemasan rokok sudah dipasang gambar-gambar yang mengakibatkan dari rokok, tetap saja tidak membuat takut dan berhenti.

Wacana tersebut hingga kini masih diperdebatkan. Menurut Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji secara komprehensif. Pasalnya, apabila kenaikan rokok hanya bentuk upaya asing untuk menguasai pabrik kretek dalam negeri dirinya menolak.

Orang lain juga bertanya?

"Kajiannya harus benar-benar matang. Nanti ada dampaknya seperti ditulis (Budayawan) Muhammad Sobari. Tolong dipikirkan bahwa ini adalah penguasaan pabrik rokok kretek oleh asing. Kalau hanya tujuannya mengambil alih pabrik rokok kretek oleh asing, ya tidak setuju," katanya, di Bandung, Selasa (23/8).

Bahkan menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembesi menilai, kenaikan harga rokok justru memicu angka kriminalitas meningkat.

"Demi dapat sebatang rokok, bukan tidak mungkin seseorang melakukan tindak kekerasan, seperti pencurian atau perampokan," ungkap Yohana di Palembang, Kamis (25/8).

Berikut beberapa pejabat daerah dan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sukiman, yang menolak kenaikan harga rokok yang telah dirangkum merdeka.com:

Menteri Yohana sebut kriminalitas meningkat jika harga rokok naik

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembesi menilai, kenaikan harga rokok bukan langkah efektif untuk mengurangi jumlah perokok, terutama anak-anak. Justru, kenaikan itu memicu angka kriminalitas meningkat."Demi dapat sebatang rokok, bukan tidak mungkin seseorang melakukan tindak kekerasan, seperti pencurian atau perampokan," ungkap Yohana di Palembang, Kamis (25/8).Selain itu, kata dia, pedagang akan menyiasati perdagangan rokok menjualnya secara eceran sehingga bisa perokok masih tetap merokok. Menurut dia, rokok diibaratkan seperti narkoba sehingga meski harganya mahal tidak akan berpengaruh besar."Walaupun harga narkoba mahal, tapi masih bisa dibeli, apalagi rokok," ujarnya.Dibanding menaikkan harga rokok, Yohana menyarankan agar pemerintah membatasi penjualan rokok. Konkretnya, rokok hanya dapat dibeli di toko-toko tertentu dan pembelinya harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP)."Selama ini kan rokok mudah dibeli di warung manapun, jadi anak-anak bebas membelinya. Nah, inilah yang harus diantisipasi, caranya begitu," pungkasnya

Wagub Deddy Mizwar minta kenaikan rokok dikaji ulang

Isu kenaikan rokok terus bergulir. Ada yang setuju, tapi banyak juga yang menentang.Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji secara komprehensif. Dia menentang jika alasan kenaikan harga jual rokok sebagai upaya asing untuk menguasai pabrik rokok kretek dalam negeri."Kajiannya harus benar-benar matang. Nanti ada dampaknya seperti ditulis (Budayawan) Muhammad Sobari. Tolong dipikirkan bahwa ini adalah penguasaan pabrik rokok kretek oleh asing. Kalau hanya tujuannya mengambil alih pabrik rokok kretek oleh asing, ya tidak setuju," katanya, di Bandung, Selasa (23/8).Dia mengatakan, dampak dari dinaikkannya harga jual rokok akan merembet dalam kehidupan sosial. "Coba baca tulisan Muhammad Sobari, dia menjadi perokok diumur 58 tahun. Mengapa demikian karena secara moral kita harus mempertahankan pabrik rokok kretek kita dari penguasaan asing," ujar Deddy.Dia menduga upaya wacana kenaikan harga eceran dan cukai rokok adalah kampanye pihak asing untuk menguasai pabrik-pabrik rokok kretek di Indonesia."Dan hal ini sudah dilakukan di Sampoerna," ucap Deddy.

Soal rokok naik Rp 50.000, Ganjar minta petani tembakau tak khawatir

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta supaya masyarakat tidak usah khawatir dengan kabar rencana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp50.000,00 per bungkus. Pasalnya, wacana kenaikan rokok itu masih dalam pengajian dan belum pada tingkatan pembahasan dan keputusan."Belum itu masih dikaji kok. Enggak usah khawatir, ngobrol saja. Ngobrol sama saya. Sini. Gitu," tegas Ganjar saat melakukan kunjungan kerjanya di Camping Ground Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah Selasa (24/8).Ganjar meminta masyarakat baik petani, masyarakat perokok, pengusaha tembakau dan para pelaku bisnis rokok dan pertembakauan untuk tidak berandai-andai dengan rencana kenaikan rokok hingga Rp50.000,00 tersebut.

"Ndak usah berandai-andai baru dikaji. Pembahasan dan keputusannya kok sudah geger," terang politisi PDI P itu.Ganjar menyesalkan dengan langkah dan kebijakan negara yang terkesan lamban dalam menangani persoalan baik rokok maupun pertembakauan."Saya nonton di tivi, debat tanpa akhir. Dan menarik pemerintah belum mengkaji dan geger genjik di sana. Orang yang mau kulakan rokok sekarang dibatasi. Pak gub ada menimbun? Wah cilaka negeri ini. Kenapa tidak tanam ganja? Tidak tanam opium? Untuk apa? Ya untuk kepentingan kesehatan," ujar mantan anggota DPR RI dua periode ini.Apalagi, selama ini tembakau yang ditanam dan dikembangkan oleh para petani hanya mengandalkan musim sehingga kualitas tembakaunya masih kurang di mata perusahaan rokok. Sehingga, dirinya setiap tahun harus meminta kepada perusahaan rokok untuk bisa membeli tembakau langsung dari petani. Bukan mendatangkan tembakau dari luar negeri alias import."Soal tembakau, saya lihat wajah anak-anak lama demo gresulo. Temen-temen di bawah APTI ngomong 40 persen tidak panen karena cuaca kemarau basah. Pabrikan belum membeli. Di tengah belum terbeli, saya dan bupati harus nekan pabrik rokok membeli. Tiap tahun saya berdua datang. Nekan, nekan, nekan terus saya isin. Dia menggantungkan Jateng. Ini nggak bagus," ujarnya.Meski orang kaya nomor satu di Indonesia adalah pengusaha tembakau, perdebatan dan silang pendapat dengan masing-masing kepentingannya dan tak habis-habisnya tanpa penyelesaian."Ironi banget negara ini, satu ngomong komoditas, satu ngomong orang meninggal karena rokok. Tapi orang terkaya negara kita semuanya dari rokok. Orang kayanya semua orang Kudus. Pengusaha tembakau bisa beli bank. Nyablon uang, nyetak di Kudus juga," tandasnya.Ironisnya lagi, Ganjar menyatakan sampai saat ini persoalan impor tembakau tidak ada ujung dan penyelesaiannya."Semua teriak tembakau tapi tidak ada yang mau dan mampu stop impor tembakau. Konyol sekali negeri ini. Semua berdebat soal kesehatan dan lainnya tapi tembakau impor masuk," ungkapnya.Ganjar mengaku dirinya ingin mendirikan laboratorium penelitian tembakau di Temanggung dan mendatangkan beberapa mahasiswa yang ada di luar negeri yang berhasil menemukan vaksin pengganti penyakit meningitis berbahan baku tembakau."Saya mau buat tobacco center Temanggung. Saya kumpulkan mahasiswa. Saya di Den Haag ada dan bertemu dengan delapan pemuda Indonesia bertanding tingkat dunia temukan satu vaksin bisa gantikan vaksin meningitis. Berbahan dari tumbuhan sumbernya apa? Ya tembakau. Geblek amat negeri ini ketika kita gagal mengeksplore negeri ini," pungkasnya.

DPR peringatkan pemerintah, kenaikan harga rokok ciptakan PHK massal

Pemerintah berencana menaikkan cukai tembakau sebesar 10 persen untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di Indonesia. Tarif tersebut nantinya akan diukur berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2017.Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sukiman mengimbau agar wacana ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak merugikan sebagian pihak. Sebab, naiknya tarif cukai tembakau akan berimbas pada industri terkait."Memang ini menjadi perlu dikaji secara komprehensif, paling tidak kita mendengar tanggapan pemerintah dalam hal keinginan untuk menaikkan (tarif cukai rokok). Saya pikir perlu didengarkan," kata Sukiman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/8).Menurutnya, dengan adanya kenaikan ini, maka harga rokok di pasaran akan meningkat dan mempengaruhi konsumsi dari masyarakat. Bahkan, dikhawatirkan kebijakan ini bisa mengakibatkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri terkait.Namun, jika dilihat dari penerimaan negara, maka kebijakan ini tentunya akan membawa dampak positif. Menurut Sukiman, dengan kenaikan tarif 10 persen tersebut, pemerintah bisa menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun."Ini semua saya pikir perlu menjadi kajian. Karena dari sudut kesehatan saya rasa juga sudah ada upaya untuk menekan pada konsumsi. Saya pikir ini yang nanti akan kita pertanyakan, apakah ini wacana atau sudah masuk dalam RAPBN 2017," imbuhnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tahun Depan
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tahun Depan

Pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun

Potensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi

Target dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan

Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK

Aturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya

Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya