4 Pelajar kepergok Satpol PP sedang main game judi online
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Riau menggelar razia di sejumlah warung internet di Bagansiapiapi. Hasilnya, empat pelajar terjaring saat sedang bermain game judi online.
"Kita kembali aktifkan razia, sasarannya adalah anak sekolah dan empat orang kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Rohil, Syafei di Bagan Siapiapi, Rabu (10/2), demikian dilansir Antara.
Dia lebih lanjut menyampaikan empat orang yang berhasil terjaring razia di antaranya pelajar SMAN 1 Bangko sebanyak dua orang, SMPN 2 Bangko satu orang dan Pelajar Madrasah Aliyah Bagansiapiapi satu orang. Para pelajar diamankan di Warnet Jalan Manggis Bagansiapiapi.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa saja yang terdampak judi online? Bahkan baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan praktik judi online kini sudah merambah ke para legislatif pusat dan daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretaris Jenderal.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
Saat itu empat pelajar tersebut sedang asik main game online judi poker. Lalu ketika Petugas Satpol PP datang, banyak pelajar yang tidak mengetahui karena sedang asik bermain game itu.
"Kita intai satu per satu Warnet, yang lainnya banyak kosong. Empat orang pelajar ini kita temukan di Warnet terakhir dari total lima warnet yang kita razia," jelasnya.
Tekait akan adanya sanksi bagi pemilik warnet, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dan menanyakan izin usaha. "Kalau tidak ada izin akan kita tutup paksa," tegasnya.
Ia juga mengaku prihatin banyaknya warnet dan Tempat yang menyediakan Game Playstation beroperasi di Bagansiapiapi sampai pagi hari. Hal tersebut, lanjut dia, jelas meresahkan dan untuk itu dilakukan penertiban.
"Ini jelas meresahkan dan sesuai instruksi Pak Sekda kita akan lakukan penertiban besar-besaran," ucapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaPolisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, nilai barang bukti disita polisi terkait kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi itu mencapai ratusan miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya400 Pelajar dari 40 tim SMA sederajat di Kota Batam mengikuti kompetisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaKeduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.
Baca SelengkapnyaTNI bakal menjatuhkan sanksi yang menentukan statusnya sebagai prajurit, termasuk di antaranya pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Selengkapnya