4 Pelaku Perampokan 10 Kg Emas di Grobogan Diringkus, 2 Masih Buron
Merdeka.com - Sempat dua bulan buron, empat pelaku perampokan bersenjata api di toko emas Wisma Cahaya, Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Grobogan berhasil diringkus. Keempat pelaku yakni Wahyudi alias Lincung, Sudarmono alias Dar, Hadi alias Had, dan Roni Susanto alias Ron Pelo. Para pelaku membeli rumah, mobil dan tanah dari hasil merampok.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, dua pelaku lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Empat orang yang kami tangkap dua di antaranya eksekutornya. Mereka kami tangkap terpisah di Jateng, Jakarta dan di Bali. Dan semuanya kami lumpuhkan," kata Iskandar dalam gelar perkara di Polda Jateng, Senin (30/12).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Dia mengungkapkan, dalam beraksi komplotan ini punya peran masing-masing. Wahyudi dan Sudarmono selaku eksekutor pencurian, sedangkan Roni menggambarkan target. Sedangkan Hadi menyiapkan alat untuk beraksi.
"Jadi ada satu orang yang menggambar situasi selama tujuh hari. Dua pelaku eksekutor langsung bekerja sesuai arahan," ujarnya.
Sedangkan dua pelaku yang buron berperan sebagai eksekutor pencurian pada 15 September lalu.
"Pelaku ini residivis. Sebelumnya sudah ada 5 TKP di wilayah Polda lain dan ini kita sudah koordinasikan dengan jajaran Polda lainnya," jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng Kombes Budhi Haryanto menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan menembak penjaga toko.
"Pistol ini organik. Pelaku ngaku dapat dari temannya. Ini sedang kita kembangkan," ujarnya.
Pemilik toko emas Wisma Cahaya kehilangan lebih kurang 10 kilogram emas dengan nilai kisaran Rp6 miliar.
"Barang bukti sebagian masih ada. Sisanya sudah dibagi ada yang dapat Rp300 juta, dan Rp60 juta dan Rp10 juta, ada juga dibelikan barang oleh pelaku. Ada yang mobil, motor, rumah bahkan tanah. Dan semua masih pengembangan," ujarnya.
Budhi mengimbau pada pemilik toko emas agar meningkatkan pengamanan pada barang dagangannya. Hal ini mengingat, toko emas yang digasak etalasenya tidak terdapat teralis.
"Kita dari Polda mengharapkan agar barang yang memang berharga tersebut dijaga teralis. Supaya pelaku tidak bisa mengambil," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca Selengkapnya