4 Pembunuh sopir Grab di Bogor ditangkap, 3 di antaranya dibedil polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Justinus Sinaga (41), seorang pengemudi taksi online. Justinus diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh sekelompok orang yang mengakibatkan nyawanya melayang.
Jasad korban kemudian ditemukan di lokasi objek wisata Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (5/3), dalam kondisi tangan, kaki, dan mulut, terikat lakban. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (40), AN (30), KM (40), R (27).
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, para terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di daerah Cipinang Gading, Kota Bogor. Dicky menyebut, polisi juga turut mengamankan dua orang wanita yang berada di rumah tersebut saat penangkapan terjadi.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Tiga orang pelaku kita lumpuhkan dengan senjata api di bagian kaki karena melawan saat ditangkap," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Rabu (7/3).
Dicky menuturkan, sebelumnya, satu pelaku lain berinisal AS sudah diamankan terlebih dulu oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Depok.
AS ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat, saat membawa mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1992 EKM milik korban. Pelaku AS juga memiliki catatan hitam atas kasus penggelapan mobil di Depok.
"Atas informasi itu, anggota dibagi tugas yaitu melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap barang bukti mobil korban ke Polsek Subang Kota, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polresta Depok, dan sebagian anggota mendatangi lagi ke TKP," sebutnya.
Lanjutnya, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya berinisial I dan A. Keduanya diduga ikut berperan dalam kasus tewasnya pengemudi Grab tersebut. Polisi pun sudah menetapkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Para pelaku diancam pasal berlapis yaitu Pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, korban yang berprofesi sebagai pengemudi online Grab itu sempat mendapat orderan mengantar penumpang dengan titik lokasi penjemputan di Holland Bakery, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan tujuan Gunung Salak Endah, Kecamatan Pamijahan, pada Sabtu (3/3/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.
Istri korban, Maria (35), juga sempat mencari keberadaan suaminya dengan meminta informasi dari pihak Kantor Grab untuk melacak posisinya.
Senin (5/3), sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Cibungbulang mendapat laporan dari warga yang menemukan sosok mayat di pinggir Jalan Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Hasil penyelidikan, mayat tersebut diketahui adalah korban.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca Selengkapnya"Pelaku B kami tangkap di wilayah Cileungsi tanpa perlawanan. Masih ada 4 tersangka lain yang masih kita kejar,"
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca Selengkapnya