4 Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap
Merdeka.com - Misteri hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut mulai terkuak. Polisi dikabarkan telah menangkap 4 di antara 6 tersangka pelaku pencurian itu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian uang itu. Namun dia tidak mau merincinya lebih jauh. "Iya ada beberapa (yang ditangkap). Nanti kita ekspose," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
Berdasarkan informasi yang beredar, keempat tersangka ditangkap di kawasan Riau. Keempatnya yakni NS (36), warga Parbuluan, Dairi; NDS (41), warga Bengkalis, Riau; MHS (22), warga Siborong-borong, Humbang Hasundutan; dan IHN (39), warga Medan Helvetia, Medan. Masih ada dua tersangka lain yang diburu petugas. Keduanya yakni T dan P.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
MHS dan IHN disebut sebagai residivis kasus pencurian. Dalam penangkapan, IHN ditembak pada bagian kaki. Meski laporan mengenai penangkapan keempat orang itu sudah beredar lengkap dengan kronologinya, namun polisi belum bersedia memberikan pernyataan resmi.
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menolak memberi penjelasan maupun mengonfirmasi penangkapan ini. Dia hanya mengakui adanya perkembangan positif dari penyelidikan kasus itu.
"Kita akan segera ekspos," kata Dadang singkat.
Seperti diberitakan, uang Rp1.672.985.500 yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut hilang dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/9) sore. Uang untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) itu baru saja diambil dari Bank Sumut, Jalan Zainul Arifin, Medan.
Dua orang pembawanya, Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer bernama Indrawan Ginting, kemudian meninggalkan uang itu di dalam mobil yang diparkirkan di halaman kantor Gubernur Sumut. Saat mereka kembali lebih dari satu jam berselang, uang itu sudah raib. Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaNilai total dari keempat unit apartemen tersebut mencapai Rp2.144.000.000.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca Selengkapnya