4 Penganiaya Brigadir Sang Saka dibekuk
Merdeka.com - Polresta Solo, Jawa Tengah menangkap 4 orang yang diduga telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Polsekta Jebres. Korban bernama Brigadir Sang Saka Wibisono dianiaya dengan senjata tajam di Kawasan Jalan Pakel Solo, pada Sabtu (14/6) pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Guntur Saputro mengatakan, keempat pelaku sebelumnya diduga melakukan tindak kejahatan, yakni penyekapan disertai tindak asusila kepada seorang perempuan pemandu karaoke. Saat kejadian tersebut korban dimintai tolong temannya bernama Reza untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi. Reza sendiri merupakan kerabat dari si pemandu karaoke.
Namun saat anggota polisi tersebut datang untuk menolong, dia justru dipukul dengan sebilah besi oleh salah satu tersangka bernama Deni (32), yang juga warga Baturan, Colomadu, Karanganyar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Bagaimana tersangka Vina Cirebon dianiaya? 'Kemudian ramai itulah yang kemudian kasus ini ditarik ke Polda Jabar. Jadi sesama tahanan saling pukul sehingga membuat mereka lebam-lebam,' ucap dia.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
"Tak hanya itu, Deni bahkan nekat menyabetkan sebilah pedang yang dibawa temannya bernama Guntur, setelah korban menunjukkan identitasnya," ujar Guntur, Senin (30/6).
Menurut Guntur, tertangkapnya pelaku berawal dari penangkapan Yanuar (28) alias Gendut asal Sawahan, Desa Kudu, Baki, Sukoharjo. Setelah Yanuar diringkus, tersangka lain segera diamankan polisi.
"Yanuar ini berperan memegang tubuh korban saat Deni memukul dan menyabetkan pedang ke kepala korban. Sedangkan Guntur (24), warga Sumber, Banjasari, Solo, berperan memberikan senjata tajam ke Deni. Satu pelaku lainnya seorang perempuan bernama Isti alias Mei (33) asal Ngringo, Jaten, Karanganyar. Dia juga ikut terlibat," paparnya.
Menurut Guntur, para pelaku akan dijerat dengan dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan benda tajam. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
M dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnyaim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca SelengkapnyaPelaku membabi-buta membacok hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke Puskesmas
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSaat ini para pelaku yang terlibat pemukulan sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho membantah pernyataan tersebut dengan mengeluarkan foto saat Saka diperiksa 8 tahun lalu
Baca Selengkapnya