4 Pengguna Sabu di Solo Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Anggota Polresta Surakarta berhasil menangkap 4 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu. Dari 4 tersangka tersebut, 3 di antaranya merupakan remaja asal Kabupaten Sukoharjo.
Mereka adalah BK alias Banu (21) dan AFN alias Totok (23) warga Kecamatan Grogol, dan TA alias Teddy (20) warga Desa Gentan Kecamatan Baki, Sukoharjo. Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial HDY alias Wawan (37) warga Serengan, Solo.
Kapolsek Serengan AKP Suwanto mengatakan, penangkapan keempat tersangka berkat adanya laporan masyarakat. Mereka diamankan karena menggunakan narkoba. Tersangka HDY alias Wawan ditangkap pada Sabtu 6 Juni lalu di bantaran sungai Kelurahan Serengan. Tersangka sudah diintai sehari sebelumnya saat akan melakukan transaksi.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
"Tanggal 5 itu tersangka sudah kita intai di daerah kampung Makam Bergola. Setelah kita hentikan dia kabur dan melemparkan barang bukti ke atas toilet umum. Setelah kita selidiki dan ada informasi dari masyarakat, tersangka kita tangkap," ujar Suwanto, Kamis (25/6).
Sedangkan tersangka lainnya, lanjut Kapolsek, diamankan di Jalan Pringgolayan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo dan Indekos Gentan, Baki, Sukoharjo. Totok dan Banu yang berboncengan ditangkap bersamaan, pada 6 Juni. Setelah digeledah, polisi menemukan paket sabu yang disimpan di jaket.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara singkat, mereka pernah menggunakan sabu bersama Teddy dan mendapatkan paket sabu juga dari Teddy. Setelah itu petugas menangkap Teddy di indekosnya Desa Gentan, Baki," jelasnya.
Selain keempat tersangka mendekam, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sejumlah paket sabu, sepeda motor, handphone, jaket, alat hisap atau bong, korek api, sedotan, timbangan digital, bungkus rokok berisi sabu, dan lainnya.
"Para tersangka kita kenakan pasal 112 ayat (1) pasal 114 ayat (1) jo UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun," pungkas Suwanto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Karyoto sudah berkomitmen mengusut tuntas kasus temuan tujuh mayat remaja tersebut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca Selengkapnya