Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Penyebar berita hoax di Jatim ditangkap, 2 orang terkait MCA

4 Penyebar berita hoax di Jatim ditangkap, 2 orang terkait MCA 4 pelaku penyebar berita hoax di Surabaya ditangkap. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat pelaku ujaran kebencian, provokatif dan penyebar informasi hoax penyerangan serta perusakan sejumlah pondok pesantren ditangkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Mereka adalah M Faisal Arifin, warga Bulak Jaya, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Kemudian Erianto, warga Untung Suropati, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Setelah itu, Sofyan, warga Dusun Toko, Kecamatan Besuk, Kelurahan Sumurdalam, Kabupaten Probolinggo. Satu lagi seorang ustaz yakni Minandar, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syaifudin menjelaskan, keempat orang yang diamankan karena melakukan tindak pidana memberikan informasi hoax, ujaran kebencian ke sejumlah media sosial.

Tersangka Faisal Arifin dalam akun Facebook dan Istagram menggunakan nama Itong, melakukan ujaran kebencian, isu SARA dan banyak menyebarkan informasi hoax.

"Tersangka Faisal Arifin ini berafliasi dengan Muslim Cyber Army atau MCA," terang AKBP Arman Asmara Syaifudin, Jumat (2/3).

Di antara info hoax yang disebarkan adalah kedatangan PKI dan penyerangan para ulama. Setelah polisi menyelidiki, semua informasi yang disebarkan Faisal adalah hoax.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 pasal 14 dan 16 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Undang-undang ITE no 19 tahun 2016.

Sedangkan tiga tersangka yakni Erianto, Sofyan dan Minandar dengan cara yang sama sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun masih dilakukan penyelidikan, terutama tersangka Minandar.

Sebab Minandar masuk dalam jaringan kelompok dengan Muhammad Faisal Arifin berafiliasi dengan MCA atau Muslim Cyber Army.

"Modusnya juga sama, rata-rata menyebarkan terkait penyerangan sebuah pondok pesantren dilakukan PKI. Padahal itu hoax," ujar dia.

Sementara, tersangka Faisal mengaku, apa yang dilakukannya ingin menunjukan kecintaan terhadap seorang ulama. "Saya kan cinta sama ulama. Ya itu tadi, saya tidak melihat sumber berita yang sebarkan itu gak saya kroscek," aku dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan tidak mencari keuntungan ataupun kepentingan secara materi. "Secara pribadi tidak ada maksud apa. Tapi, apa yang saya lakukan bentuk kecintaan dengan negara, saya cinta dengan ulama. Saya tidak ingin negara saya itu kacau balau," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan Anshor Daulah
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan Anshor Daulah

Ketiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?

Pisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat

Kedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya