Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Poin Krusial Ini Dibahas Raker Pansus RUU Ibu Kota Negara dengan Pemerintah

4 Poin Krusial Ini Dibahas Raker Pansus RUU Ibu Kota Negara dengan Pemerintah Maket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR

Merdeka.com - Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) kembali menggelar rapat dengan pemerintah. Rapat kali ini membahas empat hal yang masih belum disepakati antara DPR dan pemerintah dalam tim perumus.

"Rapat Panja kita hari ini terkait substansi-substansi yang ketika di timus itu belum terselesaikan, jadi ada beberapa hal yang memang terselesaikan. Minimal ada 4 hal," ujar Wakil Ketua Pansus Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

Pemerintah dan DPR masih berbeda pandangan mengenai status ibu kota negara. Sebelumnya sempat disepakati sebagai Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus. Namun, pemerintah justru menambah frasa baru Pemdasus menjadi ibu kota negara otorita.

"Nah itulah yang masih menjadi persoalan, karena masih banyak anggota pansus mempertanyakan frasa baru otorita itu. Jadi itu nanti yang akan kita selesaikan," jelas Saan.

Kedua, akan dibahas rencana induk ibu kota negara. Ini akan memuat detail mengenai keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya. Banyak anggota Pansus mempersoalkan rencana induk ibu kota negara tersebut.

Ketiga, masih perlu dibahas masalah anggaran memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Terakhir, masalah pemindahan yang masih perlu didalami. Salah satunya kapan pemindahan ibu kota negara akan dimulai.

"Jadi banyak sekali anggota Panja dan juga anggota timus masih mempertanyakan soal-soal seperti itu," kata Saan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP