Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Reaksi Ratu Atut dan keluarga setelah ditahan KPK

4 Reaksi Ratu Atut dan keluarga setelah ditahan KPK Ratu Atut diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai diperiksa, Jumat (20/12). Atut dibawa ke rumah tahanan Pondok Bambu dengan menggunakan mobil tahanan.

Atut terancam bakal meringkuk dipenjara. Sebab, selama ini tersangka korupsi yang dijerat KPK tak pernah lolos di Pengadilan Tipikor.

Atut disangkakan memberi hadiah atau janji kepada Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten. Atut juga disangkakan melakukan korupsi di pengadaan alat kesehatan di Dinkes Banten.

Bahkan, kini KPK resmi melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos banten. Tampaknya, Atut akan dijerat dengan serangkaian kasus yang ada. Wanita penguasa Banten ini kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Berikut beberapa reaksi Ratu Atut dan juga keluarganya setelah dilakukan penahanan oleh KPK.

Penahanan Ratu Atut dinilai dramatis

Juru bicara (jubir) keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan menyebut bahwa penahanan Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin sangat dramatis. Sebab, Atut dinilai oleh pihak keluarga sama sekali tak melawan dan selalu koperatif kepada KPK."Apa di balik serangan penahanan ibu ini kami tidak tahu. Yang jelas keluarga kondisi ibu yang menjadi sasaran empuk begitu terasa, karena tidak ada perlawanan sama sekali. Namun proses hukumnya sangat dramatis dan belum pernah ada penahanan tersangka sedramatis ini," kata Fitron di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12)."(Penahanan Atut) menjadi tontonan di mal. Ini prosesnya sangat dramatis karena pemeriksaan perdana langsung ditahan. Tapi apa yang menyebabkan itu kami tidak mau berspekulasi karena ini begitu cepat," ujarnya.

Keluarga merasa penanganan kasus Ratu Atut berlebihan

Juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan mengatakan bahwa pasca penahanan Atut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sebagai pengalihan isu kasus-kasus hukum yang lain. Sebab, keluarga merasa dibedakan perlakuannya dalam penanganan kasus ini."Saya tidak menuduh pengalihan isu, tapi kami merasa bahwa proses yang dirasakan oleh ibu sejak situasi di Serang sampai di Jakarta itu memposisikan ibu itu seperti orang yang tidak berdaya lalu bisa dijadikan tempat bersembunyi dan pengalihan apapun," kata Fitron di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).Fitron menilai isu-isu yang beredar saat ini tentang Atut disangka untuk mengalihkan kasus-kasus hukum lainnya. Meskipun pada saat itu Atut sadar bahwa cepat atau lambat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pasti akan ditahan. Tapi proses dramatisasinya kemarin itu sangat dirasakan oleh keluarga."Proses yang kemarin dirasakan ibu itu begitu luar biasa, pemeriksaan pertama langsung ditahan. Dan opini sebelumnya juga luar biasa, banyak predikat crime untuk ibu karena layak menjadi tersangka apapun. Ya karena sudah ada predikat atau label kejahatan ibu, bahkan kan ibu kemarin menjadi tersangka pilkada di lebak yang ibu meyakini bahwa itu tidak terlibat," ujarnya.

Kuasa hukum tuding KPK tebang pilih tangani kasus

Pengacara Gubernur Banten, Firman Wijaya berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ini dilakukan agar Atut bisa menyelesaikan tugas-tugasnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terlebih dulu."Secara hukum kalau kooperatif bisa ditangguhkan. Kita akan mengajukan karena masalah penanganan hukum ini mengganggu fungsi pemerintahan," papar Firman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Sabtu (21/12).Firman mengkritik tindakan KPK yang langsung menetapkan penahan untuk Atut tanpa mempertimbangkan tugasnya sebagai gubernur."Saya ingin menelisik. Bagi saya ada motif, saya merasa ada sesuatu yang aneh. Secara hukum kalau kooperatif bisa ditangguhkan. Anehnya penegakan hukum di KPK tidak ada penangguhan hukum ini tidak konsisten padahal di KUHAP ada penangguhan penahanan. KPK ini pilah pilih sesuai selera saja ada hak orang tidak diakomodir," tutup Firman.

Ratu Atut belum pikirkan untuk mundur dari kursi gubernur

Juru bicara (Jubir) keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, mengatakan bahwa Atut belum mempunyai pikiran untuk mundur dari jabatannya sebagai gubernur Banten. Menurutnya, saat ini Atut hanya ingin fokus menyelesaikan permasalahan hukumnya terlebih dahulu."Ibu tidak pernah terpikir untuk itu, dan ibu lebih fokus pada persoalan yang dihadapi. Sebab ibu menjelaskan dia tidak terlibat," kata Fitron di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12)."Ibu tidak terlalu fokus mengurusi mundur atau tidak mundur, apalagi mengurusi orang yang bergabung untuk menurunkan Rano Karno. Saya rasa itu suatu hal yang naif dan ibu hanya fokus pada persoalan yang ibu hadapi," ujarnya.

Baca juga:

Rano Karno populer, tapi dinilai miskin prestasi PDIP tuding pemerintahan Atut malah bikin Banten hancur 'Rano, rakyat Banten 12 juta, bukan 5 orang keluarga Si Doel' PBNU: Hari Jumat adalah hari kehancuran para koruptor 5 Derita Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah? Ini Potret Terbarunya Tetap Kece & Glowing Hadiri Pelantikan DPRD
Ingat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah? Ini Potret Terbarunya Tetap Kece & Glowing Hadiri Pelantikan DPRD

Penampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang

Penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Baca Selengkapnya
Nasib 7 Caleg Dinasti Ratu Atut di Pemilu 2024
Nasib 7 Caleg Dinasti Ratu Atut di Pemilu 2024

Sejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut berkompetisi di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya