4 Reaksi Ratu Atut dan keluarga setelah ditahan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai diperiksa, Jumat (20/12). Atut dibawa ke rumah tahanan Pondok Bambu dengan menggunakan mobil tahanan.
Atut terancam bakal meringkuk dipenjara. Sebab, selama ini tersangka korupsi yang dijerat KPK tak pernah lolos di Pengadilan Tipikor.
Atut disangkakan memberi hadiah atau janji kepada Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten. Atut juga disangkakan melakukan korupsi di pengadaan alat kesehatan di Dinkes Banten.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Bahkan, kini KPK resmi melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos banten. Tampaknya, Atut akan dijerat dengan serangkaian kasus yang ada. Wanita penguasa Banten ini kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berikut beberapa reaksi Ratu Atut dan juga keluarganya setelah dilakukan penahanan oleh KPK.
Penahanan Ratu Atut dinilai dramatis
Juru bicara (jubir) keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan menyebut bahwa penahanan Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin sangat dramatis. Sebab, Atut dinilai oleh pihak keluarga sama sekali tak melawan dan selalu koperatif kepada KPK."Apa di balik serangan penahanan ibu ini kami tidak tahu. Yang jelas keluarga kondisi ibu yang menjadi sasaran empuk begitu terasa, karena tidak ada perlawanan sama sekali. Namun proses hukumnya sangat dramatis dan belum pernah ada penahanan tersangka sedramatis ini," kata Fitron di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12)."(Penahanan Atut) menjadi tontonan di mal. Ini prosesnya sangat dramatis karena pemeriksaan perdana langsung ditahan. Tapi apa yang menyebabkan itu kami tidak mau berspekulasi karena ini begitu cepat," ujarnya.
Keluarga merasa penanganan kasus Ratu Atut berlebihan
Juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan mengatakan bahwa pasca penahanan Atut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sebagai pengalihan isu kasus-kasus hukum yang lain. Sebab, keluarga merasa dibedakan perlakuannya dalam penanganan kasus ini."Saya tidak menuduh pengalihan isu, tapi kami merasa bahwa proses yang dirasakan oleh ibu sejak situasi di Serang sampai di Jakarta itu memposisikan ibu itu seperti orang yang tidak berdaya lalu bisa dijadikan tempat bersembunyi dan pengalihan apapun," kata Fitron di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).Fitron menilai isu-isu yang beredar saat ini tentang Atut disangka untuk mengalihkan kasus-kasus hukum lainnya. Meskipun pada saat itu Atut sadar bahwa cepat atau lambat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pasti akan ditahan. Tapi proses dramatisasinya kemarin itu sangat dirasakan oleh keluarga."Proses yang kemarin dirasakan ibu itu begitu luar biasa, pemeriksaan pertama langsung ditahan. Dan opini sebelumnya juga luar biasa, banyak predikat crime untuk ibu karena layak menjadi tersangka apapun. Ya karena sudah ada predikat atau label kejahatan ibu, bahkan kan ibu kemarin menjadi tersangka pilkada di lebak yang ibu meyakini bahwa itu tidak terlibat," ujarnya.
Kuasa hukum tuding KPK tebang pilih tangani kasus
Pengacara Gubernur Banten, Firman Wijaya berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ini dilakukan agar Atut bisa menyelesaikan tugas-tugasnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terlebih dulu."Secara hukum kalau kooperatif bisa ditangguhkan. Kita akan mengajukan karena masalah penanganan hukum ini mengganggu fungsi pemerintahan," papar Firman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Sabtu (21/12).Firman mengkritik tindakan KPK yang langsung menetapkan penahan untuk Atut tanpa mempertimbangkan tugasnya sebagai gubernur."Saya ingin menelisik. Bagi saya ada motif, saya merasa ada sesuatu yang aneh. Secara hukum kalau kooperatif bisa ditangguhkan. Anehnya penegakan hukum di KPK tidak ada penangguhan hukum ini tidak konsisten padahal di KUHAP ada penangguhan penahanan. KPK ini pilah pilih sesuai selera saja ada hak orang tidak diakomodir," tutup Firman.
Ratu Atut belum pikirkan untuk mundur dari kursi gubernur
Juru bicara (Jubir) keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, mengatakan bahwa Atut belum mempunyai pikiran untuk mundur dari jabatannya sebagai gubernur Banten. Menurutnya, saat ini Atut hanya ingin fokus menyelesaikan permasalahan hukumnya terlebih dahulu."Ibu tidak pernah terpikir untuk itu, dan ibu lebih fokus pada persoalan yang dihadapi. Sebab ibu menjelaskan dia tidak terlibat," kata Fitron di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12)."Ibu tidak terlalu fokus mengurusi mundur atau tidak mundur, apalagi mengurusi orang yang bergabung untuk menurunkan Rano Karno. Saya rasa itu suatu hal yang naif dan ibu hanya fokus pada persoalan yang ibu hadapi," ujarnya.
Baca juga:
Rano Karno populer, tapi dinilai miskin prestasi PDIP tuding pemerintahan Atut malah bikin Banten hancur 'Rano, rakyat Banten 12 juta, bukan 5 orang keluarga Si Doel' PBNU: Hari Jumat adalah hari kehancuran para koruptor 5 Derita Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya