Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kematian Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

4 Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kematian Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Komnas Ham Beberkan Barang Bukti Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan empat hal terkait kasus kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Rekomendasi itu setelah Komnas HAM merampungkan investigasi terkait insiden berdarah tersebut.

Rekomendasi pertama kasus kematian anggota FPI itu dilanjutkan ke pengadilan pidana. Rekomendasi kasus kematian anggota FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana menyusul hasil investigasi Komnas HAM yang menemukan pelanggaran HAM dilakukan kepolisian terkait kematian anggota FPI tersebut.

"Peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM, oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (8/1).

Rekomendasi Komnas HAM kedua terkait orang-orang yang berada dalam dua mobil yang terlibat serempetan dengan kendaraan ditumpangi anggota FPI saat kejadian. Komnas HAM meminta agar dilakukan penegakan hukum terhadap orang yang berada di Mobil Avanza bernomor polisi B 1739 PWQ dan Avanza Silver B 1278 KJD.

"Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD," ujar dia.

Komnas HAM juga merekomendasikan kasus kepemilikan senjata api diduga digunakan laskar FPI saat kejadian diusut lebih lanjut. Terakhir, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.

"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI," tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan, pihaknya telah menyimpulkan bahwa ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Dia pun membagi pokok perkara dari peristiwa itu.

Pertama, bahwa benar ada upaya pembuntutan oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya terhadap Pimpinan FPI Rizieq Syihab terkait keberadaan dan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Kemudian kedua, ada kondisi saling serempet antara mobil laskar FPI dan petugas kepolisian, bahkan saling serang menggunakan senjata api.

"Bahwa di KM 50 dua anggota laskar ditemukan meninggal dan empat lainnya masih hidup dan dibawa petugas kepolisian," tutur Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Menurut Choirul, pelanggaran HAM terjadi dalam peristiwa ketiga, yakni penembakan terhadap empat anggota laskar FPI yang masih hidup saat dibawa oleh petugas kepolisian.

"Bahwa peristiwa tersebut masuk dalam pelanggaran HAM," jelas dia.

Choirul mengatakan, pihaknya hanya mendapatkan informasi dari satu pihak saja yakni Polda Metro Jaya bahwa terjadi perlawanan dari empat laskar FPI sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan menyebabkan meninggal dunia. Penembakan empat orang dalam satu waktu ini dinilai tanpa adanya upaya petugas menghindari adanya korban jatuh lainnya.

"Yang empat ini kita sebut sebagai peristiwa pelanggaran HAM," tutup Choirul.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Surati Kapolri, Komnas HAM Dorong Ekshumasi Jasad Afif Maulana
Surati Kapolri, Komnas HAM Dorong Ekshumasi Jasad Afif Maulana

Komnas HAM menyampaikan rekomendasi ekshumasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat Nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kirim Tim Usut Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang
Komnas HAM Kirim Tim Usut Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

Uli enggan membeberkan perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF  Dijerat Pidana
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF Dijerat Pidana

" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.

Baca Selengkapnya
Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan
Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan

Sebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.

Baca Selengkapnya
Makam Afif Maulana Selesai Diekshumasi, Kompolnas: Mari Mengacu Kepada Hasil, Bukan Menduga-duga
Makam Afif Maulana Selesai Diekshumasi, Kompolnas: Mari Mengacu Kepada Hasil, Bukan Menduga-duga

Ekshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.

Baca Selengkapnya
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga

Johan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.

Baca Selengkapnya