4 Ribu liter arak dan tuak dimusnahkan Polda Bali
Merdeka.com - Ribuan liter minuman keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi Agung 2018, yang dilakukan oleh Polda Bali berserta Polres Jajaran dimusnahkan. Pemusnahan digelar di Lapangan Niti Mandala, Denpasar, Rabu (6/6).
Selain miras jenis arak berbagai merek, miras baik produksi lokal maupun import juga turut dimusnahkan.
Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha menerangkan, ribuan liter minuman keras yang dimusnahkan disita dari para pedagang yang tidak mempunyai izin penjualan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
"Minuman keras untuk jenis arak dan tuak kita amankan dari daerah Karangasem. Jumlahnya empat ribu liter lebih. Sementara untuk miras jenis lain kita sita dari pedagang yang tidak berizin," ucapnya, Rabu (6/6).
Wakapolda juga menjelaskan, untuk bisa menemukan pedagang miras ilegal, pihaknya bekerjasama dengan aparat desa.
"Ini dilakukan karena para penjual miras main kucing-kucingan dengan kita. Mereka tidak menjual di warung-warung, tapi di tempat tersembunyi," jelasnya.
Adapun miras yang dimusnahkan adalah tuak sebanyak 196,1 liter, arak 145 botol dan 4.196 liter, MIX 132 botol, Wine 300 botol, Mix Max 1.200 botol, dan Bir 360 botol. Miras-miras tersebut diperoleh saat Polda Bali dan jajaran menggelar Operasi Cipta Kondisi Agung 2018. Operasi berlangsung selama 21 hari mulai tanggal 27 April hingga 17 Mei 2018.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca Selengkapnya