Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

4 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya Barang Sitaan Tersangka Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan memeriksa sejumlah saksi. Empat saksi hari ini diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Kembali melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Kamis (16/4).

Empat saksi diperiksa yakni Alfiyan Gesit Supraba (Legal Bank CIMB Niaga), kemudian Lies Lilia Jamin (PT. OSO Managemen Investasi), lalu Anny Janti Garot dan R. Aldi Ferdian. Khusus Anny dan Aldi diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

"Sedangkan dua orang sisa merupakan pemeriksaan saksi tambahan dari bank dan perusahaan managemen investasi yang terkait dengan proses transaksi jual beli saham yang terjadi dalam proses pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Hari, pemeriksaan dua orang saksi ini dipergunakan untuk pembuktian berkas perkara semua tersangka.

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Hari juga mengatakan, protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 dalam pemeriksaan para saksi tetap menjadi SOP tetap dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan juga dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik dan para saksi maupun penyidik mengenakan masker.

"Antara lain sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan dilakukan sterilisasi dengan cara masuk ke dalam bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan hand sanitizer, proses pemeriksaan dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP," katanya.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam
Dalami Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam

Tujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya