Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Saksi diperiksa terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan

4 Saksi diperiksa terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan Novel Baswedan di RS. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak kepolisian telah memeriksa 14 saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pemeriksaan terhadap saksi kembali dilanjutkan hari ini dengan memeriksa empat orang.

"Penyidik memeriksa beberapa saksi, 14 saksi kemarin. Hari ini akan periksa 4 saksi terkait apa yang diketahui dan didengar atas kejadian itu," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

Selain memeriksa para saksi, barang bukti berupa baju yang dikenakan Novel saat kejadian juga diperiksa tim Labfor Polri. Cangkir diduga berisi air keras juga tengah diuji Labfor Polri.

"Di samping itu penyidik melakukan penyitaan, cangkir yang diduga membawa cairan air keras, baju korban juga disita, penyidik juga sita DVR CCTV milik korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Awi menuturkan saat ini polisi baru bisa mengindetifikasi CCTV di rumah Novel. Kebetulan jarak CCTV dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak terlalu jauh.

"Di sekitar TKP CCTV yang baru bisa kita identifikasi di kediaman korban. Karena jaraknya agak jauh perlu proses digital forensik mendetail," tuturnya.

"Beberapa yang ada CCTV, gardu PLN, dua rumah kita monitor ada," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas! Polisi Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras Siswa SMP Jakut untuk Menyerahkan Diri
Tegas! Polisi Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras Siswa SMP Jakut untuk Menyerahkan Diri

"Yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kepada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya