Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Sekawan asal Jabar beli tanah di Bali pakai uang palsu

4 Sekawan asal Jabar beli tanah di Bali pakai uang palsu Penipuan bermodus uang palsu di Denpasar. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Polresta Denpasar meringkus empat pengedar uang palsu senilai USD 580 ribu, atau setara dengan Rp 7,67 miliar. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, penangkapan pelaku terjadi Senin (8/8) kemarin, di hotel Grand Bali Beach (GBB) Sanur. Keempat pelaku datang ke Bali dengan modus ingin membeli tanah.

"Mereka satu jaringan, ada yang berlaku sebagai pembeli dan lainnya sebagai perantara. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai orang Malaysia dan Taiwan," terang Purnomo di Polsek Denpasar Selatan, Selasa (9/8).

Namun sebenarnya keempat tersangka ini berasal dari wilayah Tangerang dan Bandung. Mereka adalah Jarot alias Akim alias Amin, Lim Fho Khuan alias Aliong, Neng Tji alias Mery dan Edi Efendi Tjhin alias Philip.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban bernama Darwin Iskandar asal Tukad Unda, Denpasar Selatan. Dia mengaku ditipu tersangka dengan jumlah kerugian uang Rp 200 juta.

Dijelaskan Kapolresta, saat itu korban melakukan transaksi jual beli tanah dengan Philip yang mengaku selaku perantara. Pertemuan dilakukan di hotel GBB Sanur. ‎Saat itu, Philip mengaku sebagai perantara yang ditugaskan Linda untuk membeli tanah yang ditawarkan korban.

Karena Linda yang ditunggu tidak juga datang, Philip mengajak korban untuk sementara bermain judi kocok di kamar tempat tersangka menginap.

"Di kamar 338 hotel Grand Inna Bali Beach korban malah diajak bermain judi, karena Linda yang ditunggu tidak datang ke hotel. Saat itu, tersangka lainnya Mery dan Aliong ada di kamar dan sudah siapkan uang palsu senilai Rp 3 miliar," tutur Kapolresta.

Untuk permainan judi kocok ini‎, korban mengeluarkan modalnya sebesar Rp 200 juta. karena kalah dan merasa ditipu, korban melapor ke sekuriti dan diteruskan ke Polsek. Malam itu juga tersangka dicokok dari dalam kamar tempatnya menginap.

"Barang Bukti yang diamankan saat ini ada ratusan ribu dolar uang palsu dan ada uang tunai Rp 200 juta rupiah asli. Mereka ini entah menggunakan judi seperti apa, pasalnya kancing baju yang yang dipakai sebagai media," terangnya di Polsek Denpasar Selatan, Denpasar.

Tambahnya, dugaan para pelaku merupakan sindikat uang palsu karena menggunakan modus baru dalam mengedarkan uang palsu.

"Ini merupakan modus baru, selama ini tidak pernah terjadi. Kami akan mendalami kasus ini terus. Kami belum mengetahui dari mana mereka mendapatkan uang palsu ini," ujarnya.

Dirinya juga belum memastikan apakah uang palsu ini sudah beredar luas atau hanya kedok penipuan saja. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman.

"Para pelaku telah melanggar pasal 378 dan 246 dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya