4 Sekawan asal Jabar beli tanah di Bali pakai uang palsu
Merdeka.com - Polresta Denpasar meringkus empat pengedar uang palsu senilai USD 580 ribu, atau setara dengan Rp 7,67 miliar. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, penangkapan pelaku terjadi Senin (8/8) kemarin, di hotel Grand Bali Beach (GBB) Sanur. Keempat pelaku datang ke Bali dengan modus ingin membeli tanah.
"Mereka satu jaringan, ada yang berlaku sebagai pembeli dan lainnya sebagai perantara. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai orang Malaysia dan Taiwan," terang Purnomo di Polsek Denpasar Selatan, Selasa (9/8).
Namun sebenarnya keempat tersangka ini berasal dari wilayah Tangerang dan Bandung. Mereka adalah Jarot alias Akim alias Amin, Lim Fho Khuan alias Aliong, Neng Tji alias Mery dan Edi Efendi Tjhin alias Philip.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban bernama Darwin Iskandar asal Tukad Unda, Denpasar Selatan. Dia mengaku ditipu tersangka dengan jumlah kerugian uang Rp 200 juta.
Dijelaskan Kapolresta, saat itu korban melakukan transaksi jual beli tanah dengan Philip yang mengaku selaku perantara. Pertemuan dilakukan di hotel GBB Sanur. Saat itu, Philip mengaku sebagai perantara yang ditugaskan Linda untuk membeli tanah yang ditawarkan korban.
Karena Linda yang ditunggu tidak juga datang, Philip mengajak korban untuk sementara bermain judi kocok di kamar tempat tersangka menginap.
"Di kamar 338 hotel Grand Inna Bali Beach korban malah diajak bermain judi, karena Linda yang ditunggu tidak datang ke hotel. Saat itu, tersangka lainnya Mery dan Aliong ada di kamar dan sudah siapkan uang palsu senilai Rp 3 miliar," tutur Kapolresta.
Untuk permainan judi kocok ini, korban mengeluarkan modalnya sebesar Rp 200 juta. karena kalah dan merasa ditipu, korban melapor ke sekuriti dan diteruskan ke Polsek. Malam itu juga tersangka dicokok dari dalam kamar tempatnya menginap.
"Barang Bukti yang diamankan saat ini ada ratusan ribu dolar uang palsu dan ada uang tunai Rp 200 juta rupiah asli. Mereka ini entah menggunakan judi seperti apa, pasalnya kancing baju yang yang dipakai sebagai media," terangnya di Polsek Denpasar Selatan, Denpasar.
Tambahnya, dugaan para pelaku merupakan sindikat uang palsu karena menggunakan modus baru dalam mengedarkan uang palsu.
"Ini merupakan modus baru, selama ini tidak pernah terjadi. Kami akan mendalami kasus ini terus. Kami belum mengetahui dari mana mereka mendapatkan uang palsu ini," ujarnya.
Dirinya juga belum memastikan apakah uang palsu ini sudah beredar luas atau hanya kedok penipuan saja. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman.
"Para pelaku telah melanggar pasal 378 dan 246 dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca Selengkapnya