4 Serangan balik Fahri Hamzah ke SBY dan pengacaranya
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) melalui kuasa hukumnya melakukan somasi kepada sejumlah pihak karena merasa difitnah. Salah satu orang yang disomasi adalah Wasekjen PKS Fahri Hamzah .
Tim advokat SBY yang dipimpin oleh Palmer Situmorang telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Fahri Hamzah . Undangan itu terkait pernyataan Fahri di salah satu media nasional pada 15 Januari 2014.
Saat itu Fahri menyebut dalam kasus Hambalang sudah jelas banyak terdakwa yang menyebut Ibas menerima uang dari proyek itu. Namun, hingga kini belum ada pemanggilan dari KPK .
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang mendukung Kak Feri? Menyikapi hal tersebut, Feri memberikan pengertian serta membuktikan keseriusannya memilih jalan sebagai pendongeng. Lambat laun kedua orang tuanya pun merestui langkah putra pertamanya itu.
-
Apa saja yang dilakukan Firmansyah? Meski berstatus sebagai mahasiswa jurusan Agroteknologi, Fakultas Pertanian UNIGA, ternyata Firmansyah juga menyambi sebagai pedagang aci gulung (cilung). Jauh sebelum menjadi penjual aci gulung, Firman juga sempat menjadi tukang ojek pangkalan (opang) dan berdagang seblak.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Apa yang dilakukan Ferry Maryadi? Turun Ke Liang Lahat Bersama Kedua Saudaranya Bersama dua saudaranya, Ferry turun ke liang lahat dan menurunkan ibunya untuk dikuburkan.
-
Kenapa Ferry Maryadi merasa terkejut? Tidak seheboh kemarin. Saya merasa lemas dan terkejut ketika ada abang saya, saudara saya, yang mengendarai motor dari Bandung menjadi teman saya. Memang banyak yang diundang, namun tidak semua bisa hadir,' kata Ferry.
"Perlu kami tegaskan bahwa sampai saat ini tak ada bukti pernyataan terdakwa yang mengatakan bahwa Ibas menerima dana dari proyek Hambalang. Bahkan saksi Yulianis dalam persidangan terdakwa Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Ibas . Kami meminta klarifikasi atas tudingan ini sampai 27 Januari pekan depan," kata Palmer di Restoran Merah Delima, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Perlawanan pun datang dari Fahri terhadap somasi tersebut. Fahri merasa tak bersalah atas apa yang telah dilakukannya.
Berikut 4 serangan balik Fahri terkait somasi SBY dan pengacaranya seperti dirangkum merdeka.com.
Somasi pengacara SBY amatiran
Wasekjen PKS Fahri Hamzah mengaku tak berminat menanggapi somasi yang dilakukan Cikeas. Sebab, somasi tersebut dinilainya amatir."Makanya kita lihat saja nanti. Sebab kesannya mereka gak paham apa yang terjadi. Kesannya amatir," kata Fahri, Jumat (24/1).Menurutnya, informasi yang diterimanya surat somasi yang dibawa oleh kuasa hukum SBY sudah ditarik lagi. Sebab, surat tersebut belum lengkap diteken."Tapi saya belum lihat sih. Katanya mereka ambil lagi suratnya karena belum diteken," katanya.
Fahri sebut SBY bakal jadi korban bila rezim berganti
Wasekjen PKS Fahri Hamzah tak sependapat dengan cara SBY yang menyewa pengacara jelang lengser. Hal ini menurut dia, menunjukkan ketakutan seorang presiden setelah tak lagi berkuasa."Saya kepada Pak SBY ingin mengetuk hati dia, manage-lah kekuasaan dengan baik, kalau anda mau aman bukan dengan mengupayakan lawyer. Dia sendiri kita punya proteksi kepada presiden dan mantan presiden, ada proteksi protokoler ada peraturan pemerintahnya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1).Menurut dia, jika ingin selamat, SBY harus menjaga sistem hukum agar berjalan dengan baik. Tidak seperti sekarang yang menurut dia hukum banyak dilanggar oleh penegak hukum, khususnya KPK."Ini menunjukkan ketakutan lain, jaga sistemnya dong. Sebab saya dari awal, bola liar metode penyidikan KPK bisa mengorbankan Pak SBY, ada 3 moncong senjata menuju SBY, Century, Hambalang, SKK Migas kalau dibiarkan begini terus," kata dia.Sejauh ini, Fahri menilai, hukum acara yang terjadi di KPK selalu dilanggar. Hal ini, lanjut dia, justru akan menjadi bumerang bagi SBY setelah lengser."Hukum acara ditabrak, saya yakin Pak SBY, dia akan jadi korban kalau rezim berganti. (Karena itu) bikin sistem yang pasti, supaya kita tahu, kita jadi korban atau tidak," terangnya.
Fahri sebut sistem hukum lemah karena SBY
Wasekjen PKS Fahri Hamzah mengaku sama sekali tak khawatir dengan somasi yang diberikan pengacara SBY . Dia malah menyarankan kepada SBY agar tak memakai tim pengacara untuk melindungi diri saat lengser jadi presiden."Saran saya sembilan bulan lagi SBY meninggalkan kantornya dan menjadi seperti orang biasa, maka tidak ada perlindungan terbaik bagi Pak SBY kecuali Pak SBY harus jaga konstitusi dan sistem bernegara," kata Fahri di Gedung DPR , Jakarta, Selasa (28/1).Dia menuding, lemahnya sistem hukum nasional karena sistem SBY mengelola negara yang lemah."Apalagi sikap lemah tradisi munculnya asal bapak senang di sekitar presiden tanda-tanda akhir yang tidak baik," imbuhnya.
Fahri khawatir SBY lengser secara tragis
Wasekjen PKS Fahri Hamzah khawatir, dengan menyewa tim pengacara untuk melindungi keluarganya sendiri justru akan membuat SBY lengser dengan tragis. Soal orang di sekeliling SBY, dia yakin akan berkhianat setelah ketua umum Demokrat itu lengser."Saya mengkhawatirkan hal-hal ini akan mengakhiri masa jabatan SBY secara tragis dan disertai pengkhianatan. Ambilah keputusan tepat agar presiden bisa selamat," kata dia.Dia bahkan menyebut, dalam sistem seperti sekarang, tak ada lagi cara-cara asal bapak senang. Dia menilai, siapa yang tidak melawan, akan menjadi korban."Siapa yang tidak melawan akan menjadi korban," pungkasnya.
Baca juga:Fahri Hamzah sebut SBY bakal jadi korban bila rezim bergantiFahri sarankan SBY jaga konstitusi dan sistem bernegaraDisomasi, Fahri Hamzah sebut pengacara SBY amatirFahri Hamzah: Apa benar SBY perintahkan pengacara untuk somasi?Selain loyalis Anas & Rizal Ramli, SBY juga somasi Fahri Hamzah (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaKubu SYL meminta agar Firli menghormati asas presumption of innocence tentang asas praduga tak bersalah.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya