4 Siswa SMA sindikat pencuri handphone dibekuk di arena kolam renang
Merdeka.com - Anggota Polsekta Telanaipura meringkus empat pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Jambi yang terlibat aksi pencurian telepon selular atau ponsel di arena kolam renang, Tepian Rajo, Kotabaru Jambi. Ke empat orang diringkus oleh petugas kepolisian setelah adanya laporan dari salah satu korban yang kehilangan sebuah handphone di kolam renang Tepian Rajo.
"Selain empat pelajar yang berhasil ditangkap, polisi juga mengamankan satu pria dewasa yang menjadi penadah barang hasil curian tersebut," kata Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf di Jambi, Selasa (17/1), dilansir Antara.
Pelaku yang diamankan berinisial HI (17), ET (17), RH (17), FA (17) dan seorang pria bernama Sigit Pratama (23) seorang karyawan gerai handphone di Kota Jambi.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Empat remaja yang diketahui juga merupakan sindikat pencuri ponsel itu memang sering melakukan aksinya tersebut di kolam renang dengan memiliki peran masing-masing, di antaranya dengan cara mencari perhatian korban.
Sementara pelaku lain mencuri ponsel korban yang disimpan di dalam tas yang diletakkan di pondok yang tidak jauh dari korban berenang. Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan kini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaKompolnas mendukung penuh pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 15 orang, tiga di antaranya jadi tersangka karena membawa senjata tajam
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca Selengkapnya