Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Tempat unik simpan uang korupsi

4 Tempat unik simpan uang korupsi ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Mungkin ini pepatah yang cocok bagi para tahanan korupsi yang coba menyembunyikan harta haramnya tersebut.

Para koruptor ini dikenal banyak akal dalam menyimpan uangnya. Terlebih, untuk mengelabui aparat hukum ketika mengorek harta bendanya.

Salah seorang tersangka korupsi yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), mantan ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ), Akil Mochtar , dikenal gila dalam sembunyikan uang. Dia disebut menyimpan uang haramnya di ruang karaoke rumah dinasnya saat menjabat.

Orang lain juga bertanya?

Namun, masih ada cara lain yang digunakan para tersangka korupsi agar tidak terendus lembaga antirasuah tersebut. Sebab, pemikiran licik mereka tidak pernah habis untuk hal ini.

Berikut merdeka.com merangkum beberapa cara yang digunakan para tahanan korupsi guna mengelabui aparat hukum sebelum mereka ditangkap.

Tembok ruang karaoke

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Muhammad Mahfud MD menyatakan tak habis pikir dan terkejut dengan tabiat mantan rekan sejawatnya, Akil Mochtar. Dia mengatakan Akil cukup gila lantaran terungkap menyimpan duit suapnya di balik tembok salah satu ruangan di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra, yang dulunya dia sulap menjadi ruang karaoke."Gila itu, kayak Presiden Tunisia, Ben Ali. Presiden Ben Ali kan uangnya disimpan di lemari perpustakaan. Akil begitu juga tapi di ruang karaoke," kata Mahfud usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi buat Akil, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (13/1).Mahfud mengakui ruangan itu dulunya khusus dia pakai buat karaoke. Dia mengakui membangun ruang karaoke dalam rumah dinasnya di depan penyidik."Pokoknya uangnya disimpan di balik tembok karaoke. Saya tadi ditanya, 'Bapak tahu enggak ruang karaoke?' Tahu itu saya yang bangun. Itu ternyata menyita uangnya dari situ. Yang mengagetkan bagi saya justru ternyata uang-uang Akil disimpan di tembok-tembok ruang karaoke saya dulu," jelasnya.

Perempuan jadi tempat 'investasi'

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), belakangan ini para koruptor cenderung menyimpan uang hasil kejahatannya dengan membeli mobil, apartemen atau 'investasi' ke perempuan."Maka, sekarang ada definisi, koruptor menyimpan uang ke benda tidak bergerak, bergerak dan 'bergerak-gerak'," kata Bambang disambut tawa para hadirin dalam acara diskusi dan Peluncuran buku 'Membatasi Transaksi Tunai; Peluang dan Tantangan' di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim No 91, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013).Dia menjelaskan, untuk benda bergerak, koruptor seringkali membeli mobil dari hasil uang kejahatannya. "Mobil kan gampang dicairin, makanya sekarang orang banyak beli mobil, karena gampang dicairkan," kata Bambang.Sementara untuk benda tidak bergerak, tambahnya, yakni rumah atau apartemen. Dua benda tidak bergerak itupun, mudah dicairkan dengan uang kembali dengan cara dijual."Coba cek saja, segitu banyaknya apartemen, berapa banyak yang menempati? Sedikit pasti," katanya. Seraya dia mengatakan, benda 'bergerak-gerak' yang dimaksud yakni perempuan.

Buang uang ke tong sampah

Tersangka suap pembangunan wisma atlet, Wafid Muharam, tak pernah menaruh uang dolar senilai Rp 1,28 miliar di tong sampah salah satu sudut ruangan di lantai 3 gedung Kemenpora dengan niat untuk mengelabui petugas KPK. Tetapi, gepokan uang itu dibuang karena ketakutan"Uang itu dilemparkan ke tong sampah bukan oleh Pak Wafid, tapi oleh seorang stafnya," kata pengacara Wafid, Erman Umar (Jumat 20/5).Menurut Erman, uang yang akan dipakai untuk sejumlah kegiatan Kemenpora itu awalnya memang di simpan rapi di tempat penyimpanan. Namun, staf tersebut ketakutan lantaran secara tiba-tiba melihat kedatangan petugas KPK dan melakukan penggeledahan."Intinya staf dari Wafid ketakutan. Pertamanya uang itu disimpan di tempat penyimpanan pribadi," imbuhnya.KPK sendiri sampai saat ini masih menyelidiki peruntukan dollar milik Wafid itu. KPK menduga dollar tersebut tidak ada hubungannya dengan tiga lembar cek dari PT DGI yang diterima Wafid, dan bukan juga sebagai dana operasional Kemenpora. KPK menduga uang tersebut sebagai fee dari proyek-proyek blockgrand ke daerah.

Simpan Rp 1,5 miliar di kardus durian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans yang menerima uang Rp1,5 miliar dari seorang pengusaha. Kedua orang pejabat Kemenakertrans itu adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2TK) I Nyoman Suisnaya, dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan. Sedangkan seorang pengusaha yang juga terlibat yaitu Darnawati.Ketiganya ditangkap di tiga tempat yang berbeda. Nyoman Suisnaya tertangkap di kantornya Gedung A lantai 2 Ditjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi Kalibata. Dadong ditangkap di bandara Soekarno Hatta. Sementara Darnawati ditangkap saat berada di kawasan Otista Jakarta Timur.Menurut jubir KPK, Johan Budi, pihaknya sudah mengincar rencana tindak pidana korupsi tersebut sejak beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya KPK mendapat informasi dari masyarakat bahwa penyerahan uang suap itu.Johan mengungkapkan, untuk membungkus uang miliaran yang begitu banyaknya, Darnawati khusus membeli durian dalam kardus besar. "Kardusnya dipakai untuk tempat uang," kata Johan kepada wartawan, Jumat (26/8/2011).Ternyata, Darnawati tidak langsung menyerahkan uang itu sendiri. Namun dia meminta tolong seorang kurir berinisial S yang diketahui sebagai pegawai Kemenakertrans. "Si S yang kemudian membawa kardus uang itu ke kantor (Nyoman Suisna)," imbuhnya.

Baca juga:5 Tahanan ini ogah santap menu yang disediakan penjaraKelakuan koruptor dalam penjara kaum hawaSambungan telepon pemuas nafsuSarjana di Indonesia rata-rata antikorupsi3 Orang ini ngotot memimpin dari penjara meski terjerat korupsi (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta

Dalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Penyimpanan Barang-barang Sitaan KPK dari Para Koruptor, di Dalamnya ada Lift Mobil dengan Kapasitas 4 Ton
Potret Rumah Penyimpanan Barang-barang Sitaan KPK dari Para Koruptor, di Dalamnya ada Lift Mobil dengan Kapasitas 4 Ton

Potret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Hancurnya Reputasi UIN Alauddin Makassar Usai Dosen jadikan Perpustakaan Pabrik Cetak Uang Palsu
Hancurnya Reputasi UIN Alauddin Makassar Usai Dosen jadikan Perpustakaan Pabrik Cetak Uang Palsu

Kasus produksi uang palsu diotaki oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI dan seorang staf honorer inisial MN.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Blak-blakan Modus Baru Koruptor Berevolusi Makin Licik Rampok Duit Rakyat
VIDEO: KPK Blak-blakan Modus Baru Koruptor Berevolusi Makin Licik Rampok Duit Rakyat

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkap modus baru koruptor yang terus berevolusi semakin licik merampok uang rakya

Baca Selengkapnya